Kemenhub: Mudik Gratis KA 2026 Resmi Dibuka hingga 29 Maret
Minggu, 01 Mar 2026, 22:15 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis pada 2026. Seperti tahun sebelumnya, tersedia moda bus, kereta api, dan kapal laut.
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @kemenhub151, pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2026. Unggahan tertanggal 28 Februari 2026 itu mengumumkan pembukaan mudik gratis bus dan motis kereta api.
Khusus moda kereta api, kuota yang disiapkan mencapai 28.182 penumpang. Selain itu, tersedia kuota angkutan 11.900 unit sepeda motor.
Mengacu informasi Instagram Direktorat Jenderal Perkeretaapian (@ditjenperkeretaapian), pendaftaran dibuka 1â29 Maret 2026. Registrasi dapat dilakukan daring melalui nusantara.kemenhub.go.id atau langsung di stasiun yang ditunjuk.
Adapun stasiun yang melayani pendaftaran antara lain Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, dan Depok Baru. Selain itu tersedia Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, hingga Semarang Tawang.
Stasiun lainnya meliputi Cepu, Purwokerto, Kroya, Kebumen, dan Kutoarjo. Pendaftaran juga dibuka di Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.
Peserta dapat memilih metode pendaftaran sesuai kebutuhan, baik online maupun offline. Namun terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon peserta.
Peserta tidak boleh terdaftar pada program mudik gratis lainnya. Peserta juga wajib berangkat setelah resmi mendaftar.
Apabila membatalkan keberangkatan, peserta tidak diperbolehkan mengikuti program tahun berikutnya. Setelah registrasi online, peserta wajib melakukan verifikasi di posko yang ditentukan.
Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib menunjukkan bukti perjalanan mudik lain. Saat menyerahkan motor, peserta membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
Kode booking tiket kereta api diberikan saat proses penyerahan sepeda motor. Setiap satu unit motor mendapat maksimal dua tiket penumpang dan satu tiket bayi.
Kapasitas mesin sepeda motor maksimal 200 cc dengan pajak kendaraan aktif. Motor wajib tanpa aksesori tambahan maupun boks tambahan.
Penyerahan motor dilakukan H-1 atau dua hari sebelum keberangkatan. Tangki bahan bakar harus kosong dan spion serta helm tidak dapat dititipkan.
SIM pengendara wajib masih berlaku saat pendaftaran. Penumpang harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga dengan pengendara. ils/I-1
- Mudik Gratis
- kemenhub
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
250 Bus Antar Pemudik Dalam Pulang Basamo 2026
-
Mudik Gratis 2026, Baznas DKI Kembali Buka Pendaftaran untuk Warga Disabilitas
-
Mudik Gratis Tangerang 2026 Dibuka 25 Februari, Siapkan 56 Bus
-
Angkutan Gratis Arus Mudik dan Balik Lebaran dari Pemkab Bogor
-
Bus yang Ditumpangi Rombongan Haji Indonesia Terbakar, Mayoritas dari Sumbar
-
Angkutan Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu
-
Naik Transportasi Publik Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ketentuannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.