OJK–Inggris Kompak Bentuk Kelompok Kerja, Pembiayaan Iklim Digenjot

Kamis, 26 Feb 2026, 20:45 WIB

JAKARTA – Pembiayaan iklim menjadi instrumen krusial dalam menjembatani komitmen penurunan emisi dengan kebutuhan pendanaan riil di lapangan.

Transisi menuju ekonomi rendah karbon menuntut investasi besar pada energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi hijau, hingga adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Ket. Foto: Ilustrasi - Konferensi Perubahan Iklim PBB/Conference of the Parties (COP) ke 29 UNFCCC di Baku Olympic Stadium, Azerbaijan, pada November 2024. — Sumber: ANTARA/Desi Purnamawati

Tanpa skema pembiayaan yang memadai dan terstruktur, target dekarbonisasi berisiko hanya menjadi agenda normatif.

Secara analitis, pembiayaan iklim tidak semata soal ketersediaan dana, tetapi juga desain kebijakan yang mampu menarik partisipasi swasta melalui insentif fiskal, instrumen keuangan hijau, dan mitigasi risiko investasi.

Integrasi standar pelaporan serta taksonomi hijau yang jelas menjadi penting untuk menjaga kredibilitas dan mencegah praktik greenwashing.

Ke depan, efektivitas pembiayaan iklim akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan sektor keuangan membangun ekosistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, arus modal tidak hanya mendukung target lingkungan, tetapi juga mendorong transformasi struktural ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Inggris membentuk kelompok kerja pembiayaan iklim sebagai upaya memperkuat kerja sama pendanaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Kelompok kerja bernama Indonesia-UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing itu merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2).

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menilai manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan. Pendekatan tersebut menjembatani kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik.

Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko iklim, tetapi juga berada pada posisi kuat untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dian.

Sementara itu, UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra menegaskan bahwa tantangan risiko iklim memerlukan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.

“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan dan pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, ketahanan sistem keuangan tidak hanya berkaitan dengan mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.

“Bersama-sama, kami percaya risiko iklim dapat diubah menjadi peluang melalui kerja sama erat dan pembukaan akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan hijau,” ujar Seema.

Selain peluncuran kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).

CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking. Kerangka ini diharapkan menjadi referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi serta memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.

Adapun SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional. Laporan tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.

Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur sekaligus membangun kepercayaan pasar guna mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara berkelanjutan.

  • OJK
  • pembiayaan iklim

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.