Dinsos Serang Sebut Warga Takut Lapor Kematian Khawatir Bansos Dihapus
Kamis, 26 Feb 2026, 16:19 WIBSERANG -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten, mengungkapkan adanya kendala dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) akibat keengganan masyarakat melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Plt Sekretaris Dinsos Kota Serang Jatiah di Serang, Kamis, menyatakan fenomena ini ditemukan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada periode akhir tahun 2025.
"Banyak masyarakat di Kota Serang yang tidak melaporkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal. Mereka merasa ketakutan jika status kematian tersebut dilaporkan, maka bansos nya akan otomatis terhapuskan," kata Jatiah.
Meskipun pihaknya telah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data sebagaimana diperintahkan oleh pemerintah pusat, namun data yang turun dari kementerian seringkali masih menunjukkan selisih.
Dalam beberapa kasus, kata dia, nama warga yang sudah meninggal dunia kembali muncul sebagai daftar penerima bantuan. Menurut Jatiah, hal ini disebabkan oleh data kependudukan yang tidak diperbarui oleh pihak keluarga di tingkat masyarakat.
"Padahal sudah kami mutakhirkan, tetapi status yang sudah meninggal masih muncul. Jadi persoalan ini sebetulnya kembali lagi kepada kesadaran masyarakat untuk melapor," ujarnya.
Terkait volume bantuan, Jatiah menyebutkan terdapat sekitar 9.000 data penerima bantuan BLT Kesra dari pusat untuk wilayahnya. Namun ia mengaku perlu melakukan pengecekan ulang untuk merinci jumlah pasti penerima yang masuk kategori meninggal dunia atau pindah domisili.
Jatiah juga menegaskan BLT Kesra merupakan skema bantuan satu kali yang disalurkan pada tahun lalu. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai keberlanjutan bantuan serupa untuk periode mendatang.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Finis Kedua di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Makin Percaya Diri
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
DPRD DKI Ingatkan Transjakarta Soal Beban APBD Kapal Kepulauan Seribu
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Label Batas Konsumsi Menu MBG Mulai Diterapkan SPPG Belitung
-
Jepang Tuntaskan Tahap Akhir Pembuangan Limbah PLTN Fukushima
-
Wali Kota Eri Siapkan Ratusan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila pada 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.