- Home
-
- Megapolitan
-
- Peringatan Banjir Rob Jaka...
Peringatan Banjir Rob Jakarta hingga Maret 2026: Cek 12 Wilayah Berpotensi Terdampak
Rabu, 25 Feb 2026, 16:50 WIBJAKARTA - Banjir rob berpotensi melanda 12 wilayah pesisir utara Jakarta hingga awal Maret 2026. Peringatan ini dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta dan berlaku mulai 25 Februari sampai 1 Maret 2026.
Peringatan tersebut diterbitkan setelah adanya laporan dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok terkait fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Perigee. Fenomena ini terjadi ketika posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi sehingga meningkatkan gaya tarik gravitasi terhadap air laut dan memicu kenaikan muka air di kawasan pesisir.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan kondisi tersebut berpotensi menyebabkan genangan di wilayah dengan elevasi rendah. Ia menyebut durasi pasang tinggi bisa berlangsung selama beberapa hari berturut-turut sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan, karena durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut. Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air," ujarnya.
BPBD memperkirakan puncak pasang maksimum terjadi pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB. Pada rentang waktu tersebut, potensi banjir rob meningkat terutama di wilayah dengan sistem drainase terbatas dan berada di dataran rendah.
Adapun 12 wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob meliputi:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Kawasan pesisir Jakarta Utara memang kerap terdampak rob saat terjadi pasang maksimum air laut. Risiko tersebut semakin besar apabila pasang tinggi bertepatan dengan cuaca ekstrem atau hujan dengan intensitas tinggi.
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif berikut:
- Memantau perubahan cuaca dan dinamika air laut
- Menghindari aktivitas di area pesisir saat puncak pasang
- Memastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat
- Menyiapkan langkah antisipasi jika tinggal di daerah rawan
Selain itu, warga diminta aktif memantau informasi resmi melalui kanal pemerintah berikut:
- Laman peringatan dini gelombang pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
- Aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan
- Situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk pembaruan kondisi real-time
BPBD juga menyiagakan layanan darurat 112 untuk merespons laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Isnawa memastikan layanan tersebut dapat diakses secara gratis oleh warga yang menghadapi situasi darurat.
"Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan," kata Isnawa.
Fenomena Perigee merupakan fase ketika bulan berada pada titik terdekat dengan bumi dalam orbitnya. Kondisi ini dapat memperkuat gaya tarik gravitasi terhadap air laut dan meningkatkan tinggi pasang, sehingga potensi banjir rob di wilayah pesisir Jakarta perlu diwaspadai hingga beberapa hari ke depan.
- Banjir Jakarta
- gelombang pasang
- BPBD DKI Jakarta
- Waspada Banjir Rob
- banjir rob Jakarta Utara
- Pesisir Jakarta
- Banjir Rob
- Kawasan Pesisir
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Diskusi dengan Gus Yusuf, Gubernur Jateng Soroti Strategi Atasi Kemiskinan
-
Film Biopik “Michael” Pecahkan Rekor Box Office
-
Ada Fenomena Super New Moon, BPBD Minta Warga Pesisir Jakarta Waspadai Banjir Rob hingga 21 Mei
-
115 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 2,4 Meter
-
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Gandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Usut Kerugian Negara Kasus Alsintan
-
Libur Lebaran, Wisata Banten Diserbu 700 Ribu Pengunjung, Mayoritas dari Jabodetabek
-
Suasana Hangat Halal Bihalal di Lanud Sjamsudin Noor, Penuh Kebersamaan dan Persaudaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.