KPK Dalami Komunikasi Ketua DPRD Pati dengan Bupati Sudewo soal Pemakzulan
Rabu, 25 Feb 2026, 05:08 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat menjabat sebagai Bupati Pati mengenai isu pemakzulan kepala daerah di wilayah tersebut.Â
âDari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).Â
Menurut Budi, materi pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Pati yang dilakukan pada 24 Februari 2026 itu, akan terus didalami oleh penyidik KPK.
âNah ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,â katanya.Â
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- KPK
- komunikasi
- Dalami
- Pemakzulan
- dprd pati
- Sudewo
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.