Sembunyikan 5,2 Kg Etomidate dalam Sepatu, 5 WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Sabtu, 03 Okt 2026, 09:52 WIBTANGERANG - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 5,226 kilogram narkotika Golongan II jenis etomidate yang disembunyikan di dalam sol sepatu. Lima warga negara Malaysia ditangkap.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Aritonang di Tangerang, Jumat (2/10), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil analisis informasi dan pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
"Pengungkapan kasus berskala internasional ini merupakan hasil dari analisis informasi berkelanjutan serta sinergi lintas instansi dalam memetakan jaringan peredaran gelap narkotika," katanya.
Kelima WNA asal Malaysia berinisial MAJ (21), PAR (22), MZS (49), EBH (24), dan NAA (25) ditindak petugas di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 25â26 September 2026.
Mereka tiba menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 201 rute Kuala Lumpur (KUL)-Jakarta (CGK).
Hengky mengatakan para tersangka menggunakan modus menyembunyikan etomidate di dalam bagian sol lima pasang sepatu yang mereka kenakan.
"Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kelima kurir ini dikendalikan oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama samaran 'MADAM' melalui aplikasi Telegram," katanya.
Menurut dia, masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM" untuk menerima instruksi perjalanan serta penyerahan barang.
Setelah mengamankan kelima tersangka, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Dari hasil pengembangan tersebut, aparat mengamankan seorang pria warga negara Tiongkok berinisial WS (25) beserta sejumlah barang bukti tambahan berskala besar," ujar Hengky.
Dalam pengembangan tersebut, petugas menyita 16 jerigen berukuran lima liter dan lima botol berukuran satu liter berisi cairan yang dibungkus aluminium foil dengan total mencapai 85.000 mililiter.
Cairan tersebut masih dalam proses pengujian laboratorium.
Petugas juga menyita 21.000 kartrid rokok elektronik kosong, 15.000 tutup bawah kartrid, dua plastik bening segel kartrid, 800 pipet plastik, ribuan kemasan kartrid berbagai varian rasa, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut," katanya.
Pelaksana Tugas Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Erwin Situmorang mengatakan penindakan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 21.250 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, potensi penghematan biaya rehabilitasi kesehatan negara dari penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp33,98 miliar.
Etomidate telah ditetapkan sebagai narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Seluruh tersangka diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Penyelundupan Narkoba
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Daftar Promo Koper Murah di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Daerah Rawan Jadi Prioritas, Jalan Diperkuat Sebelum Bencana Datang
-
Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan
-
Festival Tulungagung Distorsi 2026 Digelar, Band Legendaris Power Metal Siap Mengguncang GOR Lembu Peteng
-
Menhub : Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.