Mutu Ikan Disorot, Pemerintah Siaga Awasi Peredaran
Selasa, 24 Feb 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak hanya memastikan ketersediaan stok ikan selama Ramadan dan Idul Fitri 2026, tetapi juga memperketat pengawasan mutu produk yang beredar di pasar. Selain menjaga stabilitas pasokan untuk mencegah lonjakan harga, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi konsumen dari risiko pangan yang tidak layak konsumsi.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini menegaskan mutu pangan bukan hanya soal kualitas produk. Ini adalah soal perlindungan kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan kepercayaan terhadap produk perikanan nasional. "Badan Mutu akan terus memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko dan peningkatan kapasitas laboratorium agar standar nasional semakin kokoh dan sejalan dengan standar internasional,â tegasnya di Jakarta, Senin (23/2).
Adapun Badan Mutu KKP melakukan pengawasan untuk memastikan kualitas dan keamanan ikan selama Ramadan tetap terjaga. Pengawasan mutu dilaksanakan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Pemerintah Daerah, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pasar, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM), Dinas Keamanan Pangan, dan Eselon 1 KKP lainnya. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa ikan yang beredar telah memenuhi standar dan aman dikonsumsi masyarakat.
KKP juga turut memperketat pengawasan langsung di laut lewat operasi pengawasan distribusi dan pemasaran komoditas perikanan, operasi pengawasan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya produk perikanan, serta operasi ketupat Ramadan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Badan Geologi: Tim Ahli dan ‘Drone’ Dikerahkan untuk Pantau Aktivitas Semeru
-
Deep Purple Bertemu Penggemar Beratnya di Jepang, PM Sanae Takaichi
-
Pemkot Cilegon Fasilitasi Ribuan Warga Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
-
Pegula Jaga Asa Final Perdana di Dubai
-
Mudik Lebaran 2026: Jasamarga Transjawa Tol Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen di Jalan Tol Trans Jawa
-
Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 Miliar APBD 2026 untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak
-
Konsumen Dibebani Biaya Tambahan, Service Charge Dipertanyakan Legalitasnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.