Bupati Bangli Bali Instruksikan Penertiban Kabel Semerawut
Senin, 23 Feb 2026, 16:51 WIBBangli, Bali -- Bupati Bangli Bali Sang Nyoman Sedana Arta menginstruksikan penertiban kabel sembrawut dan reklame ilegal untuk menegakkan aturan dan mendukung tata kota.
"Keindahan Bangli adalah aset pariwisata. Jangan sampai kabel yang semrawut atau baliho usang merusak keselamatan publik dan citra daerah," kata Sedana Arta di sela Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bangli, Bali, Senin.
Selain reklame, ia juga memerintahkan penertiban spanduk, baliho dan kabel-kabel jaringan telekomunikasi serta kabel listrik yang semrawut, ilegal, rusak maupun kadaluarsa.
Menurut dia, dalam penertiban berkoordinasi aktif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memperhatikan penyediaan zona reklame berbayar untuk pendapatan asli daerah dan zona khusus imbauan pemerintah.
"Satpol PP bersama aparat tingkat kecamatan dan Linmas desa akan melakukan pemantauan berkelanjutan dan mencabut baliho yang melanggar aturan secara cepat dan tegas," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan dalam melakukan penertiban mulai dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga Instruksi Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa).
Dia menyebut enam poin krusial yang menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi itu, yakni kebersihan lingkungan, penataan reklame, penataan kabel, kemacetan, keamanan wilayah serta pengetatan perizinan.
Bupati Bangli juga menyoroti masalah eceng gondok di Danau Batur, perambahan hutan untuk fasilitas pariwisata, dan penurunan kualitas air.
Ia menekankan program aksi meliputi pembersihan eceng gondok secara berkala, penuangan eco enzim, dan pemungutan sampah di pesisir danau oleh seluruh elemen ASN dan masyarakat.
"Kondisi lingkungan terancam jika sampah dibuang sembarangan. Kita harus bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat banjar bersama PKK minimal sebulan sekali, serta Jumat Bersih kepada seluruh ASN di tiap OPD," ucapnya.
Adapun rakor itu merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 2 Februari 2026 dan instruksi Gubernur Bali terkait gerakan bersih sampah.
Rakor itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, hingga lurah dan perbekel se-Kabupaten Bangli.
- kabel semerawut
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.