Bali Keluhkan Maraknya Investasi Asing yang Ambil Jatah Usaha Rakyat
Senin, 17 Nov 2025, 01:05 WIBJAKARTA - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengadukan maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat.
âAda yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan, tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,â kata Koster dalam keterangan Pemprov Bali yang diterima Antara di Denpasar, Sabtu (15/11).
Ia melaporkan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. Saat ini, banyak izin yang masuk melalui sistem pendaftaran terintegrasi OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain memakan usaha rakyat, investasi asing kerap memanipulasi kapasitas usaha pariwisata mereka seperti jumlah kursi restoran dalam perizinan. âDalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak, kami sudah melakukan evaluasi, ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,â kata Koster.
Oleh karena itu, Koster mengajukan tiga garis besar dalam pengendalian investasi di Bali yakni evaluasi agar investasi asing yang masuk bernilai di atas 10 miliar rupiah, menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, dan melarang penggunaan lahan produktif terutama sawah.
âAlih fungsi lahan di Bali sudah tinggi, kalau dibiarkan dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam, ini akan kami perketat,â katanya.
Pemprov Bali juga menemukan banyak vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan. Kondisi tersebut tidak adil bagi mereka yang tertib, sehingga Koster menjamin akan menindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib.
âKita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar, investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal, kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,â katanya.
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengatakan akan mencabut izin investor nakal. âSudah ada ratusan izin yang kami cabut, mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal, pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri, perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,â kata Todotua.
Bom Waktu
Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa mengkhawatirkan fenomena ini berpotensi menimbulkan keretakan sosial dan bisa menjadi bom waktu ke depannya.
Sebab itu, Pemerintah Pusat dan daerah harus segera menyelesaikan masalah tersebut karena bukan hanya berdampak pada perebutan kue ekonomi rakyat tetapi juga bakal memicu gejolak sosial, yang mana warga lokal akan marah.
âJangan sampai liberalisasi investasi mengancam ekonomi rakyat dan memicu konflik sosial,â tegas Awan.
Pemda harus selektif memberi perizinan, jangan hanya silau dengan menggenjot investasi. "Perlu ada mitigasi dampak sosial ekonomi dari setiap perijinan yang akan diberikan, bukan hanya sekadar mengejar target capaian investasi,âungkap Awan.
Sementara itu, Peneliti Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Erwin Syahrial, menilai keluhan Gubernur Bali merupakan peringatan serius bagi tata kelola penanaman modal di daerah destinasi wisata. Menurutnya, secara regulasi investor asing tidak dapat menjalankan usaha secara langsung tanpa melibatkan mitra strategis lokal.
âUntuk menjamin dan memastikan keberlangsungan usaha kemitraan ini, perlu ada evaluasi lapangan secara random agar tetap sesuai dengan prosedur PMA. Bila dimungkinkan, bisa dibentuk satgas ad hoc untuk kerja-kerja taktis melakukan monitoring,â ujarnya.
Erwin menambahkan bahwa pengawasan bukan satu-satunya langkah yang diperlukan. Menurutnya, pelaku usaha lokal harus diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai prinsip kemitraan yang setara, termasuk hak-hak mereka dalam struktur usaha bersama.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dana Otsus Tahap I 2026 Cair, Rp138,44 Miliar untuk Tiga Daerah di Papua Barat
-
Istana Jelaskan Peran Asisten Khusus Presiden
-
"Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!" – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama
-
Alwi Farhan dan Putri Kusuma Wardani Melaju ke Final Swiss Open 2026
-
Menteri KP Trenggono Tegaskan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Nelayan
-
La Liga Spanyol: Real Madrid Tundukkan Atletico dalam Laga Derby, Barcelona Menang Tipis atas Rayo
-
RSUD Yowari Disorot, Wamendagri dan Wamenkes Komit Perbaiki Layanan Kesehatan Papua
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.