Selama Ramadan 1447 H, Pemkot Depok Atur Ulang Jam Kerja ASN

Kamis, 19 Feb 2026, 06:00 WIB

Pemerintah Kota Depok Jawa Barat menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/77/Org/2026.

SE yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 16 Februari 2026 menjelaskan penyesuaian jam kerja dilakukan untuk menjaga efektivitas dan produktivitas kinerja ASN selama bulan puasa.

"Kebijakan ini sekaligus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tertanggal 9 Februari 2026" kata Supian Suri di Depok, Rabu.

Pemkot Depok menetapkan total jam kerja efektif ASN selama Ramadan paling sedikit 32 jam 30 menit dalam satu minggu, di luar waktu istirahat. Aturan ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok.

Untuk perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jam masuk ASN ditetapkan pukul 06.30 WIB mulai Senin hingga Kamis. Waktu istirahat berlangsung pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan jam pulang kerja dipatok pukul 14.00 WIB.

Khusus hari Jumat, jam masuk tetap pukul 06.30 WIB. Namun waktu istirahat dimajukan menjadi pukul 11.30-12.30 WIB, dengan jam pulang tetap pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dan satuan pendidikan, diberi ruang pengaturan lebih fleksibel. Meski begitu, total jam kerja efektif tetap minimal 32 jam 30 menit per minggu.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan, pengaturan waktu istirahat bagi pegawai di unit layanan publik harus mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala perangkat daerah diminta menetapkan teknis jam kerja setelah mendapat rekomendasi Sekretaris Daerah melalui unit yang membidangi organisasi.

Pemkot Depok menekankan seluruh perangkat daerah wajib melaksanakan ketentuan ini sebagaimana mestinya selama Ramadan 1447 Hijriah.

  • Jam Kerja ASN

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Akhlak, Ilmu, dan Kesejahteraan Umat .

Gawat Teror Melanda Thailand Selatan! Puluhan Ledakan Terjadi Hanya dalam Sehari

Kegiatan melukis caping di Kota Solo

Kenapa Awan Makin Jarang Terlihat? BMKG Sebut Monsun Australia dan El Nino yang Jadi Penyebabnya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.