- Home
-
- Megapolitan
-
- Satpol PP DKI Jaga Tempat ...
Satpol PP DKI Jaga Tempat Hiburan 33 Hari Selama Ramadan
Kamis, 19 Feb 2026, 14:40 WIBJAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengintensifkan pengawasan tempat usaha hiburan dan rekreasi selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri. Langkah ini diawali dengan apel Pengawasan dan Penertiban bersama Tim Terpadu di halaman Balai Kota Jakarta, Rabu (18/2).
Apel tersebut dipimpin Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta M. Rizki Adhari Jusal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif selama Ramadan.
Rizki menjelaskan, pengawasan akan berlangsung selama 33 hari. Rentang waktu itu dimulai satu hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idulfitri.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata mengenai pengaturan operasional tempat usaha pariwisata selama Ramadan. Aturan ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Patroli akan kami lakukan pada malam hari hingga mendekati waktu sahur. Fokus kami memastikan para pelaku usaha mematuhi jam operasional dan ketentuan yang telah ditetapkan," ungkap Rizki.
Ia menegaskan, patroli dilakukan secara rutin dan terjadwal. Pengawasan menyasar tempat hiburan malam, lokasi rekreasi, serta usaha pariwisata lainnya yang berpotensi melanggar aturan operasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono menyampaikan, pihaknya mengerahkan 80 personel setiap hari. Personel tersebut dibagi dalam lima regu untuk menjangkau lima wilayah kota administrasi.
"Kami ingin memastikan suasana Ramadan tetap aman dan tertib. Karena itu, pengawasan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah," ujar Eko.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga persuasif melalui pendekatan preventif kepada pelaku usaha. Satpol PP akan mengedepankan sosialisasi aturan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran selama Ramadan. Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.
Satpol PP DKI Jakarta juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga dinilai penting agar ibadah Ramadan dapat berlangsung khusyuk dan nyaman.
Melalui pengawasan terpadu ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan situasi keamanan dan ketertiban umum tetap terkendali hingga perayaan Idulfitri. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen menjaga harmoni sosial di Ibu Kota selama bulan suci.
- Bulan Ramadan
- Tempat Hiburan
- Pemprov DKI Jakarta
- Tempat Usaha
- ketertiban umum
- Satpol PP DKI Jakarta
- Ramadan 2026
- Idulfitri 1447 Hijriah
- Ramadan 1447 H
- razia tempat hiburan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
1.500 Batang Cerutu Saksi Bisu Sukses Cigarnesia 2026
-
Iran Lancarkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait setelah Diserang AS
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Wagub Taj Yasin Tumbuhkan Kesadaran Ekologis Para Santri, Ini yang Beliau Lakukan!
-
Satu Orang Tewas, Lima Luka-luka dalam Serangan Senjata Api di Israel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.