Kehadiran Negara Akan Tercermin dalam Kualitas Layanan Publik
📅 Rabu, 18 Feb 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan perencanaan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kualitas pelayanan publik. Sebab, berhasil tidaknya satu kebijakan pada akhirnya akan terlihat pada bagaimana negara hadir melayani masyarakat.
“Setiap kebijakan pembangunan pada akhirnya bermuara pada bagaimana negara hadir melayani warga negara secara adil, efektif, dan beradab,” kata Najih, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (17/2).
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID), Nazar el Mahfudzi, menilai pentingnya kualitas pelayanan publik dalam perencanaan pembangunan merupakan pengingat mendasar tentang esensi negara demokratis.
Menurutnya, pembangunan bukan sekadar proyek fisik atau angka pertumbuhan, melainkan soal bagaimana negara menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melayani rakyat.
Nazar menegaskan bahwa dalam kerangka Pancasila, pelayanan publik yang adil dan bermartabat merupakan perwujudan langsung sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pancasila tidak hanya menjadi dasar normatif, tetapi harus diterjemahkan dalam praktik konkret pelayanan negara yang tidak diskriminatif, transparan, dan akuntabel,” kata Nazar.
Demokrasi pada hakikatnya, bukan hanya soal pemilu lima tahunan, melainkan kualitas hubungan antara negara dan warga dalam kehidupan sehari-hari. Ukuran demokrasi yang sehat, kata dia, terlihat dari akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga perlindungan hukum yang cepat dan setara.
Menurut Nazar, jika perencanaan pembangunan tidak berorientasi pada kualitas layanan publik, maka demokrasi akan tereduksi menjadi prosedur formal tanpa substansi. Pembangunan bisa saja tumbuh secara statistik, tetapi jika warga masih kesulitan mengakses layanan dasar, maka negara belum benar-benar hadir.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang terasa dalam pelayanan publik yang manusiawi dan responsif. Di situlah Pancasila bekerja sebagai etika sekaligus arah pembangunan bangsa,” kata Nazar.
Peran Krusial
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan, dalam teori ekonomi publik, pemerintah memiliki peran krusial untuk memperbaiki kegagalan pasar, memastikan keadilan, dan mendorong pertumbuhan.
Menurut Richard A. Musgrave, tiga fungsi utama pemerintah adalah alokasi (penyediaan barang publik), distribusi (pemerataan pendapatan), dan stabilisasi (menjaga stabilitas ekonomi makro).
Untuk fungsi yang pertama, yaitu fungsi Alokasi (Allocation Function), Pemerintah kata Esther berperan menyediakan barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh pasar swasta (barang publik/publik goods) seperti pertahanan negara, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta mengatasi eksternalitas.
Kemudian, fungsi distribusi (Distribution Function), Pemerintah mengupayakan agar distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat tetap adil dan merata.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!