Kemendikdasmen Perkuat Program Pendidikan di Wilayah 3T dengan Konsolnas

Kamis, 12 Feb 2026, 08:22 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat implementasi program prioritas pendidikan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan menyerap aspirasi pemerintah daerah pada forum Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur Venantius Minggu menyampaikan pihaknya terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.

Ket. Foto: Konsolnas pendidikan di Jakarta, kemarin — Sumber: antara foto

“Sebagai program Pemerintah yang mengarah pada peningkatan kapasitas siswa, pembelajaran mendalam, koding, dan AI tentu perlu ditindaklanjuti di setiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Ende,” ujar Venantius di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/2).

Ia menambahkan, keterbatasan akses internet, sarana prasarana, serta informasi pembelajaran menjadi tantangan nyata di lapangan.

Untuk menghadapi beragam tantangan sarana prasarana dan akses teknologi, Pemerintah Kabupaten Ende mengambil langkah bertahap melalui penetapan sekolah model dan pelatihan guru-guru terpilih agar menjadi penggerak praktik baik.

“Sebanyak 25 guru jenjang SD dan SMP telah dilatih bekerja sama dengan AI Ready ASEAN. Salah satu sekolah yang sudah menjalankan praktik pembelajaran mendalam dan koding adalah SDI Ende 10, yang kemudian mengimbaskan pengalamannya melalui Kerja Kelompok Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Gugus Sekolah, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah Dina Pidjer menegaskan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan di wilayah 3T tidak sekadar membangun gedung, namun juga memastikan sekolah benar-benar layak, aman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sepanjang 2025, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nabire memfokuskan pembangunan pada perbaikan ruang kelas rusak, rehabilitasi sarana prasarana dasar, serta peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran, khususnya di wilayah pesisir, pedalaman, dan daerah rawan bencana.

“Pendekatan pembangunan tidak bisa diseragamkan. Sekolah di pesisir, pedalaman, dan wilayah rawan bencana memiliki tantangan yang berbeda,” ujar Dina.

Untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, pemerintah daerah memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pemetaan kondisi riil sekolah, serta melibatkan sekolah, komite, dan pemerintah distrik dalam perencanaan.

Pengawasan dilakukan melalui tim monitoring lintas organisasi perangkat daerah (OPD), supervisi lapangan berkala, serta koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Adapun dari wilayah kepulauan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Siti Khodijah memaparkan upaya daerahnya dalam mewujudkan program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk pemenuhan layanan satu tahun prasekolah.

“Sejak 2013, kami sudah menginstruksikan agar setiap desa memiliki PAUD. Ini bentuk komitmen agar anak-anak mendapatkan layanan pendidikan sejak dini, meski wilayah kami 85 persen berupa laut,” kata Siti.

Pemerintah daerah, kata dia, terus memperkuat kebijakan melalui Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 13 Tahun, sinergi dengan PKK, serta penguatan peran Bunda PAUD.

Siti menyebutkan salah satu inovasi yang dijalankan adalah program “Bunda PAUD Menyapa”, yang menjadi ruang konsolidasi rutin lintas kabupaten, kecamatan, dan desa.

Selain itu, pemerintah daerah memberikan beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada 395 tenaga pendidik PAUD dan SD yang belum sarjana.

Dalam hal pembiayaan, honor tenaga pendidik PAUD dialokasikan melalui alokasi dana daerah (ADD) dan dana alokasi umum (DAU), serta didukung partisipasi dunia usaha melalui skema corporate social responsibility (CSR).

Sementara untuk penanganan anak tidak sekolah (ATS), ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan membentuk satuan tugas lintas sektor dan memperluas layanan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.