OJK Perkuat Kolaborasi untuk Cegah Penipuan Digital Lintas Negara
Senin, 06 Jul 2026, 18:00 WIBJAKARTA â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pelindungan konsumen dari ancaman penipuan digital atau scam. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Untuk itu, OJK menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Kolaborasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
"Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik dengan memanfaatkan teknologi dalam skala besar. Hal ini merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Seminar On Scam di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut dia, kepercayaan merupakan fondasi utama setiap sistem keuangan. Melindungi masyarakat dari penipuan tidak hanya mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan transformasi digital.
Friderica menilai scam telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kemitraan yang kuat antara sektor publik dan swasta untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.
Seiring pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko scam semakin kompleks. Pelaku memanfaatkan rekening money mule, merchant, sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang menyulitkan proses pelacakan.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan. Lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana Rp674 miliar diamankan, dan hampir Rp200 miliar dana korban berhasil dikembalikan.
UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, mengapresiasi peran Indonesia dan OJK dalam memimpin Indonesia Anti-Scam Centre. Menurut dia, langkah tersebut memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan digital.
"Setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," ujar Gita.
Ia mengatakan transformasi digital Indonesia membuka peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, manfaat tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang menopangnya.
Menurut Gita, kemitraan UNODC dengan OJK sangat berharga. Kolaborasi tersebut memungkinkan berbagai pihak menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global untuk memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan. ils/I-1
- OJK
- United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Salah: Liverpool Telah Kehilangan Identitas Permainan
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Empat Misa Kenaikan Yesus Kristus
-
Wamenaker Tegaskan Pemerintah Cegah PHK di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
KAI Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar Kereta pada 2026
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.