Jadi Saksi, Khofifah Pertanyakan BAP yang Sebut Total Fee Korupsi Dana Hibah Hingga Lebih dari 300%

Kamis, 12 Feb 2026, 16:17 WIB

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Kamis (12/2).

Dalam persidangan, saat ditanya jaksa KPK Khofifah menyanggah pernah menerima fee dana hibah seperti yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

Ket. Foto: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat memasuki ruang sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Kamis (12/2). — Sumber: Koran Jakarta/ Selocahyo

"Dalam BAP Kusnadi, Ibu disebut menerima

 fee 30 persen, apakah benar," tanya jaksa. 

"Kami menegaskan itu tidak pernah ada dan tidak benar," jawabnya. 

Secara tidak langsung, Khofifah juga mempertanyakan isi BAP tersebut yang menyebutkan total jumlah fee yang diterima berbagai nama, mulai Wakil Gubernur Jatim, Sekertaris Daerah Provinsi dan seluruh kepala dinas Pemprov Jatim, dengan besaran berkisar 3 sampai 5 persen. 

"Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakil Sekda Plt Heru, Plt Wahid, dan Sekda definitif, Kepala Bapeda Yasin, semua kepala dinas disebut menerima 3 sampai 5 persen. Itu kalau ditotal sekitar 319 persen."

"Secara matematis angka-angka ini bisa dilihat dalam suasana seperti apa disampaikan oleh almarhum," ujarnya.  

Korupsi dana hibah Pemprov Jatim mencapai 12,47 triliun rupiah dari tahun 2023 hingga 2025, dengan lebih dari 20.000 lembaga penerima. Beberapa kasus korupsi yang terungkap melibatkan penyimpangan dana hibah, seperti pemotongan hingga 30 persen oleh koordinator lapangan, dan penyaluran dana ke pokmas fiktif. KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.

Dalam persidangan, Khofifah mengaku tidak mengenal empat terdakwa kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim. 

Hal tersebut merupakan materi pertama yang ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander setelah mengkonfirmasi identitas, jabatan dan alamat Khofifah. 

Para terdakwa yang tengah menjalani persidangan adalah Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar dan  dan Wawan Kristiawan. Masing-masing pada saat 

terjadinya korupsi adalah anggota DPRD Jatim, swasta dari Blitar, kepala desa di Blitar, dan swasta asal Tulungagung. 

"Siap, tidak kenal yang mulia," ujar Khofifah do ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam jadwal pemeriksaan awal, Kamis (5/2), Khofifah berhalangan hadir karena harus menjalankan sejumlah tugas dalam agenda pemerintahan. Dia sempat meminta maaf kepada jaksa dan majelis hakim perihal absennya tersebut. 

Sebelumnya, nama Gubernur Jatim muncul dalam persidangan setelah jaksa KPK mengungkap isi berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.