- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Pramono Anung Lar...
Gubernur Pramono Anung Larang Masyarakat DKI Gadaikan KJP
Kamis, 12 Feb 2026, 15:18 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan mengimbau agar hal itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat.
âKhusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikanâ kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2).
Pramono mengungkapkan bahwa KJP dan sejumlah program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah mampu memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan stunting di Jakarta.
Hal itu dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Jakarta memang mengalami peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
âHal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan," katanya.
Dia meyakini hal itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan sebagainya. Selain itu, KJP bisa menjadi alat penting untuk mengubah kondisi ekonomi masyarakat lapis terbawah.
Menurut Pramono, KJP membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan, buku dan perlengkapan sekolah lainnya.
Dengan demikian, mereka punya peluang lebih besar untuk mengubah masa depan dan keluar dari lingkaran kemiskinan. "Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,â katanya.
- Larang
- Gubernur Pramono Anung
- Gadaikan KJP
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bahrain, Mutiara Kecil di Teluk Persia
-
Hasil Survei Bank Indonesia Perkirakan Penjualan Eceran Oktober 2025 Meningkat
-
Peringati Hakordia 2025: KPK Umumkan Skor SPI Capai 72,32 Poin, Lebih Tinggi dari 2024
-
Gubernur Pramono Minta Satpol PP Tindak Tegas Pengendara yang Lawan Arah
-
UB Tingkatkan Ketahanan Perairan Pesisir
-
Polri Dorong Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dari Pondok Cabe
-
Harga Beras di Pasar Muara Angke Diawasi Satgas Pangan Pelabuhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.