Komisi XIII DPR RI Usul Pidana Kerja Sosial Ditempatkan di Nusakambangan untuk Ketahanan Pangan
Rabu, 11 Feb 2026, 07:00 WIBNUSAKAMBANGAN -Â Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan pidana kerja sosial mulai diarahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, guna memperkuat kemandirian dan kedaulatan pangan di daerah tersebut.Â
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengaku sangat terkesan dengan kondisi Nusakambangan yang kini memiliki kawasan ketahanan pangan sangat detail.
"Pak Menteri Imipas hebat dan jajaran ditjen hebat membuat ini, terus maju," ucap Willy dalam konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa.
Sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), kata dia, pihaknya akan terus merekomendasikan berbagai saran untuk perbaikan pemasyarakatan.
Saat ini, Willy menuturkan Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas sedang menyusun peta jalan atau roadmap agar pemasyarakatan lebih humanis dan produktif ke depannya.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan transformasi pemasyarakatan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Selain itu, sambung dia, sesuai pula dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto poin pertama, yakni memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan Pancasila.
"Ini yang kemudian kami terus membangun kebijakan pengawasan yang senapas dengan Astacita," ungkap pimpinan komisi yang membidangi keimigrasian, HAM, pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme tersebut.
Dalam membangun ketahanan pangan di lembaga pemasyarakatan (lapas), Menteri Imipas Agus Andrianto menyebutkan pihaknya menyelaraskan beberapa temuan yang diinventarisasi pada awal menjabat, seperti lahan yang tidak dimanfaatkan (idle) serta disalahgunakan oleh masyarakat, salah satunya di Nusakambangan.
Kemudian, dia mengatakan baru lah berbagai temuan itu diselaraskan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang sangat fokus terhadap masalah ketahanan pangan.
"Dengan harapan walaupun kecil, kami setidaknya sudah memberikan kontribusi untuk menyiapkan ketahanan pangan ke dalam lapas," ucap Agus dalam kesempatan yang sama.
Selain memenuhi kebutuhan pangan di dalam lapas, dirinya pun berharap program ketahanan pangan di Nusakambangan bisa berkembang agar dapat pula memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
- lapas
- ketahanan pangan
- nusakambangan
- komisi xiii dpr
- menteri imipas
- pidana kerja sosial
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur DKI Jakarta Bakal Turun Langsung Cek Keamanan saat Nataru
-
Sinner Taklukkan Shelton, Selangkah Menuju Peringkat Satu Dunia
-
Jet Siluman F-22 and F-35 AS Mengawal Putin Pulang dengan ‘Flying Kremlin’ dari Langit Alaska
-
9 Laga Liga Super Ditunda untuk Mendukung Perjuangan Timnas di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia
-
Persib Bandung Latihan Perdana Masih Bolong-bolong Jelang Piala Presiden
-
Laga Final Ideal Milik Sinner
-
Ribuan ASN Baru Dilantik Gubernur Pramono: Reformasi Birokrasi Jakarta Digeber
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.