- Home
-
- Megapolitan
-
- SIM Keliling Hari Ini Laya...
SIM Keliling Hari Ini Layani Warga Jakarta di Lima Lokasi
Senin, 09 Feb 2026, 08:25 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (9/2) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â LTC Glodok
Jakarta Selatan:Â Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat:Â Parkir Barat Mahkamah Agung
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga perlu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
FIFA Pastikan Piala Dunia 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
-
Hari Ini, SIM Keliling Layani Warga di Empat Wilayah Jakarta
-
Kawasan Puri Kembangan Jakarta Terendam Banjir
-
Fokus dalam Penanganan Sampah dan Banjir pada 2027
-
Senin, SIM Keliling Layani Warga di 4 Lokasi Jakarta
-
Pejabat Bangka Tengah Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
-
Selasa, Gerai SIM Keliling di Jakarta Buka Pukul 08.00-14.00, Lengkapi Syaratnya Sebelum ke Lokasi!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.