- Home
-
- Megapolitan
-
- SIM Keliling Hari Ini Laya...
SIM Keliling Hari Ini Layani Warga Jakarta di Lima Lokasi
Senin, 09 Feb 2026, 08:25 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (9/2) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â LTC Glodok
Jakarta Selatan:Â Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat:Â Parkir Barat Mahkamah Agung
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga perlu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Setop Boros Pangan! Sisa Makanan RI 48 Juta Ton per Tahun, Mampu Kasih Makan 125 Juta Orang
-
SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Agrinas Palma dan Pertamina Bahas Pengembangan Bioenergi dari Hulu hingga Hilir
-
Ini Daftar Lengkap Pemenang Byon Combat! Ammarul hingga Wong Jhonson Berjaya
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
-
Sistem Peringatan Dini untuk Memperkuat Upaya Mitigasi Bencana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.