DK PBB Setujui Pengecualian Sanksi Bantuan Kemanusiaan ke Korut

Senin, 09 Feb 2026, 02:10 WIB

SEOUL - Komite Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menyetujui pengecualian sanksi bagi proyek-proyek bantuan kemanusiaan di Korea Utara (Korut) yang tertunda selama beberapa bulan.

Seorang narasumber diplomatik di PBB memberi tahu NHK mengenai keputusan yang dibuat oleh Komite Sanksi Dewan Keamanan terhadap Korut untuk memberikan pengecualian sanksi pada proyek-proyek bantuan kemanusiaan di negara tersebut.

Ket. Foto: Dewan Keamanan PBB sedang menggelar pertemuan di markas PBB di New York, AS, beberapa waktu lalu. Pada Minggu (8/2) kantor berita NHK melaporkan bahwa DK PBB telah menyetujui pengecualian sanksi bagi bantuan kemanusiaan di Korut. — Sumber: AFP/ANGELA WEISS

“Langkah tersebut diambil setelah Amerika Serikat (AS) mencabut penolakannya terhadap pengecualian bantuan kemanusiaan,” ungkap narasumber tersebut seperti dilansir kantor berita NHK, Minggu (8/2).

Sementara itu media di Korea Selatan (Korsel) melaporkan bahwa komite tersebut menyetujui 17 proyek yang dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), organisasi internasional, dan kelompok swasta. Ini adalah kali pertama dalam sembilan bulan program bantuan kemanusiaan untuk Korut disetujui.

Kantor berita Yonhap mengatakan langkah AS tersebut dapat dilihat sebagai pesan perdamaian dari pemerintahan pimpinan Presiden Donald Trump kepada Pyongyang.

“Pemerintah Korsel tampaknya berharap bahwa persetujuan tersebut akan menjadi titik awal untuk melanjutkan pembicaraan antar-Korea sesegera mungkin,” tulis Yonhap.

Namun sejauh ini masih belum jelas apakah Pyongyang akan merespons secara positif pengecualian sanksi ini karena Korut menolak menerima bantuan kemanusiaan internasional. SB/NHK/I-1

  • united nation

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.