- Home
-
- Luar Negeri
-
- Indonesia Prihatin New STA...
Indonesia Prihatin New START Berakhir, Desak AS-Russia Berunding Perbarui Pakta Nuklir
Minggu, 08 Feb 2026, 10:07 WIBJAKARTA - Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas berakhirnya perjanjian pembatasan senjata nuklir antara Amerika Serikat dan Russia, serta mendesak kedua negara tersebut untuk segera berunding demi menjaga pembatasan senjata nuklir.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) pada Kamis (5/2) menambah ketidakpastian situasi keamanan global.
âIndonesia mendesak AS dan Russia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,â menurut keterangan tertulis Kemlu RI melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Minggu (8/2).
Mengingat berakhirnya New START bermakna kedua negara tersebut tak lagi dibatasi perihal senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, Indonesia turut mendorong kedua negara besar tersebut untuk menjaga jalur komunikasi yang esensial untuk mencegah salah perhitungan dan eskalasi.
Disampaikan Kemlu RI, berakhirnya perjanjian tersebut meningkatkan risiko dimulainya kembali perlombaan senjata baru dan penggunaan senjata nuklir, serta "menegaskan urgensi kemajuan nyata dalam pelucutan senjata nuklirâ.
Indonesia memandang risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, sebab setiap penggunaannya akan menimbulkan dampak kemanusiaan yang katastropik, kata Kemlu RI.
Karena itu, Indonesia menyerukan kepada AS dan Russia, serta negara-negara pemilik senjata nuklir lainnya, untuk mencegah perlombaan senjata baru.
Indonesia juga mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajiban hukum berdasarkan Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) demi mencapai penghapusan total senjata nuklir dari muka Bumi, demikian Kemlu RI.
New START merupakan kesepakatan dengan periode 10 tahun yang ditandatangani oleh AS dan Russia, dan mulai berlaku efektif mulai 5 Februari 2011. Kedua negara sepakat memperpanjang kesepakatan itu selama 5 tahun pada 2021.
Per Januari 2025, diketahui Russia memiliki 4.309 hulu ledak nuklir, dan AS memiliki 3.700. Sementara, Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS yang terikat perjanjian, masing-masing memiliki 290 dan 225, dan Tiongkok memiliki sekitar 600.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump pada Kamis menyatakan keinginannya merundingkan perjanjian nuklir yang lebih baik daripada New START, tetapi ia bersikeras bahwa Tiongkok juga harus ikut dalam perjanjian nuklir yang baru.
- Perundingan Nuklir
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Jateng Tegaskan Pemuda Harus Jadi Penggerak Sejarah, Bukan Pelengkap
-
Menaker Ajak Pekerja Siap Hadapi Disrupsi AI dan Industri Hijau
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Analis Bongkar Penyebabnya
-
Polda Papua Barat Daya Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas di Operasi Zebra Dofior 2025
-
Banjir Lhokseumawe Lumpuhkan Asrama TNI, Anak Prajurit Terpaksa Tidur di Tumpukan Kain
-
Pemerintah: Aturan Umrah Mandiri Telah Resmi Disahkan
-
E3 Siap Berlakukan Kembali Sanksi terhadap Iran jika Tak Kembali ke Meja Perundingan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.