- Home
-
- Luar Negeri
-
- E3 Siap Berlakukan Kembali...
E3 Siap Berlakukan Kembali Sanksi terhadap Iran jika Tak Kembali ke Meja Perundingan
Rabu, 13 Agu 2025, 19:30 WIBJAKARTA â Prancis, Jerman, dan Inggris (E3) memberi tahu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa mereka siap menerapkan kembali sanksi terhadap Iran jika negara tersebut tidak segera kembali berunding mengenai program nuklirnya. Peringatan ini disampaikan melalui surat resmi kepada PBB pada Selasa, yang juga dibagikan di platform X oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.
âKami telah menegaskan bahwa jika Iran tidak bersedia mencapai solusi diplomatik sebelum akhir Agustus 2025, atau tidak memanfaatkan kesempatan perpanjangan, E3 siap untuk memicu mekanisme snapback,â tulis para menteri luar negeri dalam surat tersebut.
Mekanisme ini memungkinkan sanksi internasional yang sebelumnya dicabut diberlakukan kembali secara otomatis.
Menurut E3, program nuklir Iran masih menjadi ancaman bagi keamanan global, meski Amerika Serikat sempat melancarkan serangan pada Juni lalu yang mengakhiri perang udara selama 12 hari antara Iran dan Israel. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) disebut tidak lagi dapat melakukan inspeksi lapangan sejak Iran menghentikan kerja sama usai konflik tersebut.
E3 sebelumnya menawarkan perpanjangan tenggat enam bulan sejak pertemuan terakhir dengan Iran di Istanbul pada 22 Juli, namun tawaran tersebut belum mendapat tanggapan. Tanpa jawaban resmi, E3 menyatakan akan mengaktifkan mekanisme snapback pada akhir Agustus untuk memenuhi batas waktu Oktober. Barrot menegaskan, jika Iran terus melanggar kewajiban internasionalnya, embargo global terhadap senjata, peralatan nuklir, dan pembatasan perbankan yang telah dicabut sejak satu dekade lalu akan diberlakukan kembali.
Perpanjangan ini, menurut E3, bertujuan memberi waktu tambahan untuk negosiasi demi tercapainya perjanjian baru, sambil tetap mempertahankan opsi untuk memulihkan sanksi guna mencegah proliferasi nuklir. Namun, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menolak langkah tersebut, mengklaim E3 tidak memiliki dasar hukum untuk memicu snapback.
Iran, bersama Tiongkok, Rusia, dan E3, adalah pihak-pihak yang tersisa dalam perjanjian nuklir 2015 yang memberikan keringanan sanksi sebagai imbalan pembatasan program nuklir. Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018. Menanggapi ancaman E3, anggota parlemen Iran sekaligus mantan Menlu Manouchehr Mottaki menyatakan, parlemen siap menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) jika sanksi internasional diberlakukan kembali.
Mottaki menyebut, rancangan undang-undang untuk keluar dari kesepakatan nuklir 2015 dapat disahkan dalam waktu 24 jam setelah mekanisme snapback digunakan. Ia juga mengingatkan bahwa selama konflik 12 hari dengan Israel, parlemen Iran telah menyiapkan langkah-langkah untuk meninggalkan perjanjian NPT yang diratifikasi pada 1970, yang menjamin hak negara mengembangkan tenaga nuklir sipil dengan kewajiban menolak senjata atom dan bekerja sama dengan IAEA.
Berita Terkait:
-
Harga BBM Naik akibat Blokade Selat Hormuz, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Waspadai Persaingan Impor Migas
-
Kota Tangerang Percontohan Antikorupsi
-
Usung Semangat Sharing is Caring, 100 Karyawan BRI Life Motoran Berbagi Berkah Ramadan
-
Kesenjangan Digital, 9 Desa di Luwu Timur Belum Terjangkau Sinyal
-
Joan Laporta Kembali Terpilih sebagai Presiden Barcelona
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
-
Polres Tulungagung Layani Titip Kendaraan Gratis Warga yang Mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.