- Home
-
- Luar Negeri
-
- E3 Siap Berlakukan Kembali...
E3 Siap Berlakukan Kembali Sanksi terhadap Iran jika Tak Kembali ke Meja Perundingan
Rabu, 13 Agu 2025, 19:30 WIBJAKARTA â Prancis, Jerman, dan Inggris (E3) memberi tahu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa mereka siap menerapkan kembali sanksi terhadap Iran jika negara tersebut tidak segera kembali berunding mengenai program nuklirnya. Peringatan ini disampaikan melalui surat resmi kepada PBB pada Selasa, yang juga dibagikan di platform X oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.
âKami telah menegaskan bahwa jika Iran tidak bersedia mencapai solusi diplomatik sebelum akhir Agustus 2025, atau tidak memanfaatkan kesempatan perpanjangan, E3 siap untuk memicu mekanisme snapback,â tulis para menteri luar negeri dalam surat tersebut.
Mekanisme ini memungkinkan sanksi internasional yang sebelumnya dicabut diberlakukan kembali secara otomatis.
Menurut E3, program nuklir Iran masih menjadi ancaman bagi keamanan global, meski Amerika Serikat sempat melancarkan serangan pada Juni lalu yang mengakhiri perang udara selama 12 hari antara Iran dan Israel. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) disebut tidak lagi dapat melakukan inspeksi lapangan sejak Iran menghentikan kerja sama usai konflik tersebut.
E3 sebelumnya menawarkan perpanjangan tenggat enam bulan sejak pertemuan terakhir dengan Iran di Istanbul pada 22 Juli, namun tawaran tersebut belum mendapat tanggapan. Tanpa jawaban resmi, E3 menyatakan akan mengaktifkan mekanisme snapback pada akhir Agustus untuk memenuhi batas waktu Oktober. Barrot menegaskan, jika Iran terus melanggar kewajiban internasionalnya, embargo global terhadap senjata, peralatan nuklir, dan pembatasan perbankan yang telah dicabut sejak satu dekade lalu akan diberlakukan kembali.
Perpanjangan ini, menurut E3, bertujuan memberi waktu tambahan untuk negosiasi demi tercapainya perjanjian baru, sambil tetap mempertahankan opsi untuk memulihkan sanksi guna mencegah proliferasi nuklir. Namun, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menolak langkah tersebut, mengklaim E3 tidak memiliki dasar hukum untuk memicu snapback.
Iran, bersama Tiongkok, Rusia, dan E3, adalah pihak-pihak yang tersisa dalam perjanjian nuklir 2015 yang memberikan keringanan sanksi sebagai imbalan pembatasan program nuklir. Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018. Menanggapi ancaman E3, anggota parlemen Iran sekaligus mantan Menlu Manouchehr Mottaki menyatakan, parlemen siap menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) jika sanksi internasional diberlakukan kembali.
Mottaki menyebut, rancangan undang-undang untuk keluar dari kesepakatan nuklir 2015 dapat disahkan dalam waktu 24 jam setelah mekanisme snapback digunakan. Ia juga mengingatkan bahwa selama konflik 12 hari dengan Israel, parlemen Iran telah menyiapkan langkah-langkah untuk meninggalkan perjanjian NPT yang diratifikasi pada 1970, yang menjamin hak negara mengembangkan tenaga nuklir sipil dengan kewajiban menolak senjata atom dan bekerja sama dengan IAEA.
Berita Terkait:
-
Basarnas Mengoptimalkan Semua Kekuatan dalam Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau
-
Danantara Housing Expo 2026
-
Uni Eropa Siap Bantu Indonesia Cari Korban Gempa NTT dengan Satelit Copernicus
-
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda
-
Genjot PAD, Pemprov Kaltara Wajibkan Perusahaan Gunakan Jasa dan Bahan Baku Lokal
-
Mirra Andreeva Gagal Bendung Coco Gauff di US Open
-
2.000 Rumah di Jakarta Utara Bakal Dibedah, Warga Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rp20 Juta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.