- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Pramono Terbitkan...
Gubernur Pramono Terbitkan Pergub Baru, Bangunan di Jakarta Wajib Hemat Energi dan Air
Jumat, 06 Feb 2026, 14:45 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri Forum Jakarta C40 Urban Climate Action Programme (UCAP)-Climate Action Implementation (CAI) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/2). Dalam forum tersebut, Pramono sekaligus meluncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung sebagai pijakan baru kebijakan iklim Jakarta.
Forum yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kedutaan Besar Inggris dan jaringan kota global C40 Cities itu mengusung tema From Implementation to Integration: Securing Jakartaâs Climate Future. Kegiatan ini menandai transisi penting dari fase perencanaan menuju integrasi aksi iklim secara menyeluruh dalam pembangunan perkotaan Jakarta.
Dalam agenda tersebut, Duta Besar Inggris Dominic Jermey secara simbolis menyerahkan portofolio program UCAP-CAI kepada Gubernur Pramono. Serah terima ini menandai berakhirnya dukungan teknis intensif sejak 2022 hingga 2025 sekaligus dimulainya pengelolaan penuh program oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa selama empat tahun terakhir, program Climate Action Implementation telah menjadi mitra strategis dalam membangun aksi iklim yang terukur dan inklusif. Jakarta, kata dia, berkomitmen memberi contoh dengan menerapkan efisiensi energi dan air di seluruh bangunan milik pemerintah daerah.
"Komitmen ini membuahkan hasil. Jakarta meraih skor A dari CDP selama tiga tahun berturut-turut dan masuk ke dalam 120 kota A-List dunia," ujar Pramono.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan tata kelola iklim Jakarta yang semakin matang dan berbasis data. Menurutnya, pengakuan global itu juga memperkuat posisi Jakarta sebagai kota yang kredibel secara investasi dalam agenda pembangunan hijau.
Pramono menjelaskan, kemitraan UCAP-CAI berkontribusi besar dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca Jakarta sebesar 31,89 persen pada 2030. Program tersebut juga menjadi fondasi menuju target emisi nol bersih atau net-zero emission pada 2050.
"Jakarta telah beralih dari perencanaan menjadi aksi nyata. Tantangan terbesar bukan lagi menyusun konsep, tetapi memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif," katanya.
Ia memaparkan, implementasi tersebut dimulai dari penyusunan studi kelayakan kebijakan, penguatan standar operasional bangunan hijau, hingga penyusunan peta jalan Jakarta menuju Net Zero Carbon Building. Langkah-langkah ini diposisikan sebagai strategi jangka panjang yang saling terintegrasi.
Program UCAP-CAI juga mencatat capaian dalam penguatan kapasitas institusional melalui pelatihan bagi lebih dari 700 pemangku kepentingan dan aparatur pemerintah. Salah satu inisiatif yang dikembangkan adalah Program Manajemen Energi JEMPOL untuk meningkatkan efisiensi operasional bangunan.
Di sisi tata kelola data, Jakarta mengembangkan Sistem Manajemen Data Energi serta mendesain ulang Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Daerah. Sistem ini memungkinkan pelacakan emisi yang lebih akurat dan mendekati waktu nyata guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Terkait Pergub Nomor 5 Tahun 2026, Pramono menegaskan regulasi tersebut menjadi kerangka hukum penting dalam menekan emisi sektor bangunan. Pasalnya, sektor ini menyumbang hampir 60 persen dari total emisi gas rumah kaca di Jakarta.
"Peraturan ini merupakan bagian krusial dari transisi Jakarta menuju kota rendah karbon," tuturnya.
Sementara itu, Duta Besar Inggris Dominic Jermey mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Inggris dan Jakarta dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Ia menilai peluncuran pergub tersebut sebagai bukti kepemimpinan Jakarta dalam aksi iklim perkotaan.
"Regulasi ini memberikan peta jalan yang jelas menuju masa depan kota yang lebih berkelanjutan dan tangguh terhadap perubahan iklim," ujar Dominic.
Dukungan Inggris, lanjutnya, akan terus berlanjut melalui berbagai inisiatif seperti UK PACT, pengembangan zona emisi rendah, hingga peningkatan efisiensi energi fasilitas publik. Kolaborasi tersebut diproyeksikan memperkuat posisi Jakarta sebagai rujukan kota rendah karbon di kawasan.
Direktur Regional C40 untuk Asia Timur, Asia Tenggara, dan Oseania Murali Ram menilai peluncuran regulasi bangunan hijau Jakarta sebagai titik balik penting. Menurutnya, fokus pada sektor bangunan menunjukkan pergeseran nyata dari wacana menuju implementasi berdampak tinggi.
"Jakarta tidak hanya mengamankan masa depan iklimnya sendiri, tetapi juga memberi contoh kuat bagi kota-kota lain di Asia Tenggara," kata Murali.
Forum UCAP-CAI juga menampilkan tur galeri dan showcase bangunan hijau sebagai praktik terbaik implementasi kebijakan. Sejumlah studi kasus yang ditampilkan meliputi Menara Astra, SDN Ragunan 08, dan Graha Niaga sebagai contoh konkret transformasi bangunan berkelanjutan di Jakarta.
- Pemprov DKI Jakarta
- Perkotaan
- Pembangunan Hijau
- Rendah Karbon
- Kebijakan Iklim
- Pergub
- Gubernur DKI Pramono Anung
- UU Perubahan Iklim
- infrastruktur perkotaan
- Efisiensi Energi
- C40 Cities
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Gubernur DKI Pramono Nilai Bantuan Pembangunan Halte Perkuat Layanan Transjabodetabek
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.