PPATK: Selama 2025 Terjadi Lonjakan Laporan Kejahatan Keuangan

Rabu, 04 Feb 2026, 15:00 WIB

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan laporan dugaan kejahatan keuangan sepanjang 2025. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, lembaganya menerima sekitar 43 juta laporan selama 2025.

Jumlah laporan tersebut naik sebesar 22,5 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 35,6 juta laporan. PPATK kini menerima rata-rata sebanyak 21.861 laporan per jam pada hari kerja.

Ket. Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana — Sumber: YouTube TVR Parlemen

“Pada saat ini, PPATK menerima sekitar 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 17.825 laporan per jam,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2).

Ivan meyebut, sepanjang 2025 PPATK menyampaikan sebanyak 994 hasil analisis dan 17 hasil pemeriksaan. Sebanyak 529 informasi juga diserahkan kepada penyidik dan kementerian terkait.

Sedangkan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun selama 2025. Nilai tersebut meningkat 42 persen dibandingkan 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.

Ivan menilai informasi PPATK berkontribusi mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme. Informasi tersebut juga mendukung penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.

PPATK turut memberi rekomendasi strategis, termasuk percepatan penanganan praktik judi daring. Ivan menyebut 2025 menjadi tonggak penurunan transaksi terkait judi daring.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih. Tahun 2025 menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi daring,” kata Ivan.

Ke depan, ujarnya, PPATK fokus mendukung program pemerintah pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ia menegaskan komitmen PPATK dalam mengelola APBN secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti lemahnya tindak lanjut aparat penegak hukum. Ia menilai hasil analisis dan intelijen keuangan PPATK belum ditindaklanjuti secara optimal.

Adang menegaskan PPATK memiliki peran penting sebagai lembaga intelijen keuangan, terutama dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang. Namun, lanjutnya, hasil analisis tersebut kerap tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh aparat penegak hukum.

“PPATK itu pada dasarnya adalah intelijen keuangan. Yang kami harapkan, hasil-hasil intelijen keuangan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Adang.

Ia mengungkapkan persoalan kurangnya tindak lanjut terhadap laporan PPATK bukan hal baru dan terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan, masih ditemukan perbedaan pemahaman di kalangan penyidik dalam memanfaatkan informasi intelijen keuangan tersebut.

“Setiap tahun laporan ini terus berulang soal minimnya tindak lanjut atas produk intelijen PPATK. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami sebagai lembaga pengawas,” kata dia.

Menurut Adang, Komisi III DPR memiliki posisi strategis untuk mendorong koordinasi antara PPATK dan aparat penegak hukum lainnya. Ia mengusulkan adanya forum atau mekanisme khusus untuk mengevaluasi sejauh mana kasus-kasus besar yang diungkap PPATK benar-benar diproses hingga tuntas.

Adang berharap penguatan sinergi antarlembaga dapat memastikan kerja intelijen keuangan PPATK tidak berhenti pada laporan semata. Dengan demikian, upaya pemberantasan kejahatan keuangan dan pencucian uang dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata. ils/I-1

  • PPATK
  • Kejahatan Keuangan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.