Wali Kota Sorong Larang Sekolah Gratis Lakukan Pungutan dalam Bentuk Apa Pun
Senin, 02 Feb 2026, 13:01 WIBWali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Septinus Lobat melarang seluruh satuan pendidikan penerima program sekolah gratis melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik maupun orang tua, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan.
Septinus mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang telah ditetapkan sebagai penerima program sekolah gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
âSekolah gratis harus benar-benar gratis. Tidak boleh ada pungutan apapun. Jika masih ditemukan, pemerintah kota akan melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian pengelola sekolah,â kata Wali Kota Septinus di Sorong, Senin.
Larangan itu lebih kepada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terdiri dari iuran bulanan atau semesteran untuk biaya operasional pendidikan.
"Tidak ada yang bayar SPP lagi, untuk apa, untuk menyiapkan SDM orang asli Papua menuju Indonesia Emas dan Papua Emas pada 2045," ujarnya.
Untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, lanjutnya, Pemkot Sorong telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar setiap tahun yang bersumber dari APBD guna menutup kebutuhan operasional sekolah dan meringankan beban orang tua siswa.
Menurut dia, penganggaran tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam menempatkan pendidikan sebagai investasi strategis pembangunan sumber daya manusia Papua Barat Daya.
âPendidikan gratis bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi strategi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Papua yang unggul dan mampu bersaing,â ujarnya.
Pelaksanaan program sekolah gratis di Kota Sorong juga diperkuat melalui dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya yang mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun.
Septinus menilai kolaborasi antara pemkot dan pemprov menjadi kunci keberhasilan program pendidikan gratis, sekaligus membuka peluang penyesuaian anggaran seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Ia berharap kebijakan sekolah gratis dapat diikuti oleh seluruh kabupaten di Papua Barat Daya agar pemerataan kualitas sumber daya manusia dapat terwujud secara menyeluruh.
âTidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam akses pendidikan. Semua daerah harus bergerak bersama,â katanya.
Selain pendidikan, Pemkot Sorong juga memprioritaskan sektor kesehatan sebagai bagian dari visi pembangunan kota yang bersih, maju, hijau, aman, dan sejahtera.
âPendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama pembangunan. Jika dua sektor ini kuat, maka masa depan Sorong dan Papua Barat Daya akan lebih baik,â ujar Septinus.
- Pendidikan Gratis
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Anggaran Pendidikan Gratis
-
Pemprov Kaltim Matangkan Program Pendidikan Gratis
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ajak Pengemudi Ojol Jaga Kamtibmas
-
Presiden Prabowo dan Ratu Maxima Bertukar Cendera Mata, Jadi Simbol Persahabatan Indonesia-Belanda
-
Film Animasi 'Zootopia 2' Segera Tayang di Bioskop, Judy dan Nick Bawa Misi Berbahaya ke Wilayah Baru
-
Raja Vajiralongkorn Restui Penunjukan Anutin sebagai PM Thailand
-
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Perpres Sekolah Swasta Gratis, Siap Lanjutkan Program Percobaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.