UMKM Jadi Tumpuan Buka Peluang Kerja Saat Sektor Formal Melambat
Rabu, 15 Jul 2026, 01:10 WIBJAKARTA - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap menjadi tumpuan strategis bagi Indonesia untuk terus menciptakan peluang kerja baru di tengah perlambatan sektor formal.
Pakar ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Imamudin Yuliadi menilai sektor tersebut jadi tumpuan seiring dengan turunnya optimisme masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja pada Juni 2026 karena didorong persepsi negatif akibat ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
âPeluang menciptakan lapangan kerja masih sangat terbuka melalui sektor UMKM. Sektor ini memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dan terbukti resilien, asalkan didukung oleh regulasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan bisnisnya,â kata Imamudin.
Hasil Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan penurunan optimisme masyarakat terhadap lapangan kerja pada Juni 2026 merupakan cerminan dari meningkatnya kehati-hatian masyarakat. Hal itu dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perlambatan aktivitas dunia usaha, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor, hingga tekanan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih cenderung memandang lapangan kerja dari sisi formal. Ketika perusahaan-perusahaan besar melakukan efisiensi atau PHK akibat tekanan biaya operasional, masyarakat secara psikologis merasa peluang kerja semakin sempit.
âKalau perusahaan yang sudah berjalan saja harus melakukan PHK karena tekanan ekonomi, tentu masyarakat akan bertanya bagaimana peluang rekrutmen bagi pencari kerja baru. Persepsi seperti itulah yang berkembang sehingga optimisme terhadap lapangan kerja menjadi menurun,â jelasnya.
Namun, di tengah tantangan tersebut, UMKM bersama sektor pariwisata jelasnya memiliki potensi besar untuk menjadi mesin penggerak penyerapan tenaga kerja. Jika program-program strategis pemerintah di sektor itu dijalankan secara konsisten dengan tata kelola yang baik, maka kebergantungan masyarakat terhadap lapangan kerja formal dapat tereduksi.
âHal yang diperlukan saat ini adalah regulasi yang mampu memberikan kepastian dan optimisme bagi pelaku UMKM untuk berinovasi. Dengan ekosistem yang sehat, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu melakukan ekspansi yang otomatis membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,â tambahnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi akses pasar, pembiayaan, serta pendampingan bagi pelaku UMKM agar skala usaha mereka dapat meningkat. Dengan memperkuat basis ekonomi kerakyatan, Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan global.
Diberi Perhatian
Sementara itu,Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan UMKM selayaknya diberi perhatian yang lebih serius dan berkelanjutan. Perhatian itu, lanjutnya, harus mencakup keterkaitan ke belakang berupa kepastian pasokan input yang murah, dan ke depan berupa jaminan penjualan output.
Ia pun mengkritisi kebijakan pengembangan UMKM selama ini. Menurutnya, program yang dijalankan pemerintah masih bersifat seremonial dan seringkali jauh dari tindakan nyata yang berkelanjutan.
âKritik utama terhadap kebijakan pengembangan UMKM di Indonesia masih menyoroti program yang masih bersifat seremonial. Kemudian akses kredit yang terbatas, pendampingan manajemen yang terbatas,â katanya.
âKe depan program pemberdayaan UMKM harus lebih nyata dilakukan, terukur, dan terintegrasi sehingga evaluasi capaiannya akan terlihat,â tutup Suhartoko.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Viral Mirip Tren Biscoff TikTok, Ternyata Ini Hidangan Penutup Favorit Mendiang Ratu Elizabeth II
-
Antisipasi Tawuran dengan Meningkatkan Patroli di Wilayah Jatinegara
-
Penyelamatan Kapal Nelayan yang Patah Kemudi di Kepulauan Aru
-
Satelit Nusantara Lima Resmi Mengorbit, Internet Pelosok Kini Ngebut
-
Krisis Belum Usai, Afghanistan Masih Perlu Bantuan Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.