Mengurai Benang Kusut Parkir Liar Jakarta

Jumat, 30 Jan 2026, 03:55 WIB

KOMISI C DPRD Jakarta menyoroti maraknya praktik parkir liar yang dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Persoalan ini mencuat dalam rapat evaluasi retribusi daerah bersama Unit Pengelola (UP) Parkir. Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Tri Waluyo, menyebut praktik “parkir pembohong” menjadi salah satu penyebab rendahnya setoran pendapatan UP Parkir ke Pemerintah Provinsi Jakarta.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan dan perlu ditangani secara sistematis. “Parkir pembohong menjadi kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor parkir,” ujar Tri. Menurut Tri, lemahnya pengawasan di lapangan menjadi faktor utama yang memicu kebocoran pendapatan. Ia juga menyoroti adanya dugaan pembiaran yang berpotensi melibatkan pihak tertentu.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/BAY ISMOYO

“Ini terjadi karena kurang pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi,” tandasnya. Komisi C, minta UP Parkir memperketat pengawasan di seluruh wilayah Jakarta. DPRD juga memastikan akan melakukan pengawasan ekstra, termasuk memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran. “Agar kebocoran-kebocoran di lapangan dapat diminimalisir,” tegas Tri.

Dia mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, pengelolaan parkir liar tidak sepenuhnya dilakukan oleh warga sekitar. Terdapat pula oknum tertentu yang terlibat dalam praktik tersebut. UP Parkir menyampaikan parkir liar tak hanya dikelola oleh ‘Akamsi’ (anak kampung sini). Tapi di lapangan ada juga orang luar yang disewa. “Jadi, ada oknum-oknum tertentu dari luar yang dipekerjakan,” ungkap Tri.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta, Masdess Aroufy, membenarkan bahwa praktik parkir pembohong masih banyak terjadi. Ini terutama parkir tepi jalan atau on street parking yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub.

“Ada warga sekitar yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” beber Masdess. Masdess mengatakan pihaknya menempuh pendekatan persuasif dengan merangkul pengelola parkir liar agar bergabung menjadi mitra resmi. Langkah tersebut dilakukan melalui pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama dengan surat tugas resmi.

“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” papar Masdess. Ia menegaskan pendekatan tersebut dilakukan dengan prinsip kearifan lokal, tanpa menggusur juru parkir yang sudah lebih dulu beroperasi di lokasi. “Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucapnya.

Masdess mencontohkan penerapan pola kemitraan parkir di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, hingga kawasan Pamekasan. Saat ini, sekitar 30 juru parkir telah dilibatkan sebagai mitra resmi dengan penerapan sistem pembayaran digital. Model pengelolaan tersebut akan diperluas secara bertahap ke lokasi lain. Ia juga mengimbau masyarakat mulai beralih ke sistem pembayaran nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.

Berdasarkan hasil uji coba, Masdess optimistis digitalisasi parkir mampu meningkatkan pendapatan sektor perparkiran sekaligus menekan potensi kebocoran. “Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” ­pungkasnya. pdr/G-1

  • parkir

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.