Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur dari Jabatan

Jumat, 30 Jan 2026, 19:00 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (30/1) petang, OJK menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1). — Sumber: Antara

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan ke depan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri pimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

“Keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan OJK.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai dengan tata kelola dan peraturan perundang-undangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

OJK memastikan langkah ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar kepercayaan pelaku pasar dan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.