Kabar Baik! Layanan Perekaman KTP-el Aktif Kembali di Kapuas

Jumat, 30 Jan 2026, 01:15 WIB

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, mengaktifkan kembali layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di wilayah kecamatan guna mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Kapuas Dodo di Kuala Kapuas, Kamis.

Ket. Foto: Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto meninjau reaktivasi layanan perekaman KTP-el di Kecamatan Kapuas Hulu, Rabu (28/1). — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Menurut dia, di tengah keterbatasan anggaran, reaktivasi layanan perekaman KTP-el ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga, khususnya di Kecamatan Kapuas Hulu.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Kapuas dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan.

"Program ini penting untuk kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat terutama di wilayah kecamatan," katanya.

Dia mengatakan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengurusan administrasi sosial lainnya.

Ia minta pemerintah kecamatan, camat, serta para kepala desa agar menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Bagi warga yang sudah berkeluarga, membentuk keluarga baru, maupun memiliki anak, silakan memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik," ujarnya.

Menurut dia, data administrasi ini sangat penting, baik untuk menyekolahkan anak maupun keperluan rujukan kesehatan,” katanya.

Ia menyampaikan layanan tersebut dilakukan secara bertahap, namun diharapkan dapat mengakomodir masyarakat yang selama ini belum melakukan perekaman KTP-el.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Yanmarto menjelaskan reaktivasi layanan perekaman KTP di Kecamatan Kapuas Hulu merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, yang secara konsisten turun langsung melihat kondisi pelayanan di lapangan.

“Berdasarkan data kami, kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat layanan, seperti Kapuas Hulu dan Mandau Talawang, masih memiliki angka capaian administrasi kependudukan yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik agar dapat menjadi bagian dari pelayanan keseharian di kecamatan,” kata Yanmarto.

Secara teknis, Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah menempatkan petugas khusus di Kecamatan Kapuas Hulu, serta menyiapkan peralatan perekaman yang merupakan hasil pengadaan pada 2025.

"Untuk sementara, proses pencetakan KTP-el masih terpusat di Kuala Kapuas, sambil menunggu kesiapan operasional secara bertahap," ujarnya.

Dia mengatakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah menyediakan jaringan layanan khusus yang terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

Menurut dia, dengan dukungan jaringan tersebut, layanan administrasi kependudukan di Kapuas Hulu dan Mandau Talawang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, termasuk untuk dokumen pencatatan sipil lainnya.

Dengan diaktifkannya kembali layanan perekaman KTP-el ini, kata dia, Pemkab Kapuas berharap masyarakat di wilayah Kapuas Hulu dan sekitarnya dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan merata.

  • pemkab kapuas
  • ktp elektronik
  • perekaman ktp
  • dukcapil kapuas

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.