Wali Kota Bandung: Uji Emisi Insinerator Masih Berjalan, Statusnya Objek Penelitian
Selasa, 27 Jan 2026, 22:00 WIBBANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan hingga saat ini belum ada hasil terbaru terkait uji emisi insinerator yang sempat digunakan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Farhan usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin (26/1).
Wali Kota Farhan menjelaskan, proses uji emisi insinerator membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur ilmiah. Penelitian tersebut, memerlukan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari kerja.
âBelum ada update karena penelitiannya masih berlangsung. Uji emisi itu membutuhkan waktu minimal dua minggu kerja, bukan 14 hari kalender,â ujar Wali Kota Farhan.
Ia menambahkan, proses pengujian tidak dapat dilakukan secara simultan oleh seluruh pihak karena adanya keterbatasan jadwal, termasuk dari lembaga penguji.
Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil penelitian dari perguruan tinggi yang terlibat.
Menurut Wali Kota Farhan, hasil uji emisi tersebut sangat penting untuk menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan.
Pemkot Bandung ingin memastikan teknologi yang digunakan benar-benar memenuhi standar ramah lingkungan sebelum dipertimbangkan kembali.
âKita ingin memastikan dulu hasilnya sehingga insinerator yang sudah ada ini bisa menjadi bagian dari pengembangan teknologi termal ke depan,â tutur dia.
Terkait status perizinan dan operasional insinerator, Wali Kota Farhan menegaskan, saat ini seluruh alat insinerator di Kota Bandung masih dilarang untuk digunakan. Namun demikian, Pemkot tetap membuka ruang terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian teknologi pengolahan sampah.
âSekarang masih dilarang. Tapi sebagai kota yang terbuka, kita harus tetap terbuka terhadap penelitian. Kalau nanti ditemukan teknologi yang membuatnya benar-benar ramah lingkungan, itu akan menjadi bahan pertimbangan,â ujar dia.
Ia mengungkapkan, sejumlah perguruan tinggi masih aktif melakukan kajian terhadap teknologi insinerator. Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Islam Bandung (Unisba), menurutnya, masih menjalankan penelitian terkait pengolahan sampah berbasis teknologi termal.
âSekarang status semua alat insinerator ini adalah objek penelitian. ITB masih meneliti, Unisba juga masih melakukan penelitian,â kata dia.
Wali Kota Farhan menuturkan, Pemkot Bandung tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait penggunaan insinerator. Setiap kebijakan akan didasarkan pada hasil kajian ilmiah dan prinsip kehati-hatian demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Sambil menunggu hasil penelitian tersebut, Pemkot Bandung saat ini memfokuskan penanganan sampah melalui pengelolaan dari sumbernya, salah satunya melalui peluncuran program Gaslah yang melibatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat RW.
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- Insinerator
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kota Bandung dan Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
-
Harga Emas Per Gram di Pegadaian pada Awal Mei: UBS Rp2.811.000, Galeri24 Rp2.786.000, dan Antam Rp2.880.000
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
Sultan Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal demi Perlindungan Anak di DIY
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.