Program Berobat Gratis, Pemprov Sumut Alokasikan Rp235 Miliar
Selasa, 27 Jan 2026, 04:00 WIBMedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyiapkan anggaran Rp235 miliar lebih untuk melanjutkan layanan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah tahun ini.
"Untuk Probis 2026, kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp235.399.651.600," ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Hamid Rijal di Medan, Senin (26/1).
Probis Sumut Berkah ini salah satu pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.
Dari total APBD Sumut tahun anggaran 2026 di bidang kesehatan tersebut, kata dia, difokuskan pada tiga kategori, di antaranya penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan Provinsi Sumut.
Ia mengatakan iuran BPJS Kesehatan yang merupakan dukungan Provinsi Sumut atas penerima bantuan pemerintah pusat.
"Kami juga memberikan apresiasi-apresiasi khusus kepada fasilitas kesehatan kita, karena memenuhi standar-standar ditetapkan. Apresiasi-apresiasi itu, kita sampaikan pada momen tertentu," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Sumut Dikky Anugrah mengatakan program di bidang kesehatan ini berjalan sejak awal Oktober 2025, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat Sumut.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut bersama BPJS Kesehatan telah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik guna menyukseskan Probis Sumut Berkah ini.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut pada 2025 menyiapkan anggaran Rp297 miliar lebih guna mendukung penerapan program Universal Health Coverage (UHC).
"Sudah dimulai sejak 2025Â dan 2026 ini menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan. Kami juga mendengar keluhan UHC, tentu sebagai momen perbaikan," ucap dia.
Ia menyebutkan Probis Sumut Berkah memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Seluruh 15,3 juta penduduk Sumut ditargetkan mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Bagi rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi," demikian Dikky.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ancaman Tarif Trump, Kanada Pastikan Tidak Ada Rencana Perjanjian Dagang dengan Tiongkok
-
KJP Plus Tahap I 2026 Cair Rp1,62 Triliun, Disdik DKI Pastikan Data Penerima Tepat Sasaran
-
Polda Riau Pastikan Jalintim Normal Setelah Ledakan Pipa Gas PT TGI
-
Sebanyak 8.066 Pemudik Diberangkatkan dari Terminal Poris Kota Tangerang
-
Guard Phoenix Suns Jalen Green Didenda Rp417 Juta Gara-gara Berkata Kasar
-
Berpotensi Koreksi Lanjutan, 23 Januari 2026
-
Tragedi Udara, ATR Terbentur Gunung Bulusaraung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.