Kawasan Rebana Dibidik Jadi Lumbung Perawat Bersertifikat untuk Menembus Pasar Jepang
Minggu, 25 Jan 2026, 03:00 WIBBandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memproyeksikan kawasan Rebana sebagai pusat pencetak tenaga perawat lansia atau caregiver bersertifikat untuk menembus pasar Jepang, sekaligus mengubah status pekerja migran Indonesia (PMI) dari sektor domestik menjadi tenaga profesional.
Berdasarkan keterangan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Sabtu (24/1), transformasi ini dinilai mendesak mengingat tingginya permintaan pasar global dan domestik yang berbanding terbalik dengan ketersediaan tenaga terlatih. Berdasarkan data tahun 2024, populasi lansia di Jawa Barat telah menyentuh angka 5,3 juta jiwa atau 11,25 persen.
Angka tersebut bahkan melonjak di atas 17 persen melebihi rata-rata provinsi khusus di wilayah Kabupaten Sumedang, Kuningan, dan Majalengka. Ironisnya, tingginya angka penuaan penduduk ini belum diimbangi dengan layanan perawatan profesional.
"Saat ini, lebih dari 80 persen perawatan lansia di Indonesia masih dibebankan kepada keluarga yang tidak terlatih," kata Peneliti Ahli Pertama BP2D Provinsi Jawa Barat, Hana Riana Permatasari.
Merespons ketimpangan tersebut, kawasan Metropolitan Rebana yang meliputi Cirebon, Subang, Majalengka, Indramayu, Sumedang, dan Kuningan disiapkan menjadi motor utama penyedia tenaga kerja terampil.
Langkah strategis ini diperkuat melalui sinergi antara Pemprov Jabar dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disepakati dalam tindak lanjut kerja sama di SMK Negeri 1 Mundu, Cirebon, Rabu (21/1).
Tercatat, saat ini terdapat 33 SMK di kawasan tersebut yang telah memiliki konsentrasi keahlian Asisten Keperawatan dan Caregiver.
Fokus utama sinergi Jabar-BRIN ini adalah mendorong transformasi PMI yang selama ini identik dengan pembantu rumah tangga (house maid) menjadi tenaga kerja perawatan profesional (care worker).
Guna menjamin kualitas dan legalitas tenaga kerja, kedua belah pihak tengah merumuskan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur standar kompetensi serta perlindungan kerja pengasuh.
Pemprov Jabar dan BRIN juga sepakat mengakselerasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Caregiver berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta memperluas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di wilayah Pantura.
Skema pendidikan pun akan diintegrasikan, menghubungkan pendidikan formal di SMK dengan jalur pelatihan cepat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang diharapkan tidak hanya menjadikan Jawa Barat sebagai pusat ekonomi perawatan global, namun juga memastikan lansia di dalam negeri mendapatkan perawatan yang bermartabat dan berkualitas.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Antarkabupaten di Sumut
-
Miris! Ada warga Jabar Tinggal Dekat Pembangkit Listrik, Tapi Tanpa Penerangan
-
Presiden Prabowo Anugerahi Sjafrie, Agus Sutomo, Herindra, Alm Ali Sadikin, dan Yunus Yosfiah Naik Bintang Empat
-
Tanggap Darurat Banjir, PUPR Turunkan Alat Berat di Wilayah Cilacap
-
Vokalis Band Element, Lucky Widja Meninggal Dunia pada Minggu Malam
-
UMKM Jayawijaya Diperkuat, Kemendes PDT Fokuskan Pengembangan Produk Unggulan
-
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.