Pemkab Bekasi Tancap Gas Menuju Pilkades Digital 2026, Ini Persiapannya

Jumat, 23 Jan 2026, 06:30 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2026 berbasis digital kepada para kepala desa serta jajaran pengurus badan permusyawarahan desa sebagai upaya mematangkan persiapan menuju rangkaian tahapan pemilihan selanjutnya.

"Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 ini untuk mematangkan persiapan, salah satunya penerapan sistem digital pada pemilihan nanti," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi Hudaya saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut, di Cikarang, Kamis.

Ket. Foto: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bekasi Hudaya membuka acara sosialisasi Pilkades Serentak 2026 di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang, Kamis (22/1). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia menyebut penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara serentak berbasis digital ini bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel serta efektif dan efisien.

Hudaya turut menekankan aspek koordinasi secara solid antar stakeholder sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilihan 154 kepala desa yang akan berakhir masa jabatan pada September 2026 dari total 179 kepala desa di daerah itu.

"Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi," ucap dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan pelaksanaan pilkades tahun ini merujuk surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.

"Tujuannya jelas yakni menjamin pemilihan yang transparan, jujur dan adil melalui dukungan teknologi. Ini adalah upaya kita menyokong ketertiban administrasi pemerintahan desa," katanya.

Selain persiapan pemilihan kepala desa, kata Imam, pemerintah daerah setempat juga tengah memproses tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang akan dimulai pada 26 Januari 2026 karena masa jabatan mereka akan berakhir 18 Juli 2026.

Selain agenda demokrasi, rapat koordinasi ini juga membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Inovasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal untuk memperkuat kemandirian desa di Kabupaten Bekasi.

"Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan," kata dia.(KR-PRA).

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.