BI, ISDA, dan APUVINDO Gelar Seminar Penguatan Kontrak Standar Penerapan Margin pada Transaksi Derivatif di Pasar Valuta Asing

Kamis, 22 Jan 2026, 15:56 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) menyelenggarakan Seminar Penguatan Kontrak Standar Penerapan Margin pada Transaksi Derivatif di Pasar Valuta Asing di Jakarta, Kamis (22/1).

Seminar ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen G20 OTC Derivatives Market Reforms, khususnya terkait penerapan kewajiban margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan melalui Central Counterparty (CCP).

Ket. Foto: Dari Kiri ke Kanan. Tommy Dir.Eks APUVINDO, Kevin Sajuti sebagai Moderator, Arnauld Speaker from JP Morgan, Sonal Pattnayak Speaker from ISDA Spore, Agustina Dharmayanti Dir.Eks Bank Indonesia, Arief Rachman Direktur BI, Jing Gau Speaker from ISDA Spore, Suryadi Ong Wakil Ketua APUVINDO, Romi Peranginangin Deputi Direktur BI, Yudo Wakil SekJen APUVINDO — Sumber: istimewa

Indonesia sendiri telah mengimplementasikan ketentuan penerapan margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan di CCP melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.03/2023. Implementasi tersebut dimulai pada September 2025 dengan fokus awal pada transaksi interbank Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Sejalan dengan hal tersebut, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pasar terhadap pentingnya penggunaan dokumentasi kontrak standar, seperti ISDA Master Agreement dan Credit Support Annex (CSA), sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan kewajiban margin.

Seminar dibuka oleh Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Agustina Dharmayanti. Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa penerapan dokumentasi kontrak standar merupakan elemen kunci dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta mendukung kelancaran implementasi kebijakan Non-Centrally Cleared Derivatives (NCCD), khususnya pada transaksi DNDF.

Upaya tersebut sejalan dengan agenda pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) serta Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030) dalam rangka membangun pasar keuangan yang modern, transparan, dan resilien.

Seminar ini menghadirkan paparan dari para narasumber ISDA, yaitu Jing Gu, Head of Legal Asia Pacific, Amy Caruso, Head of Collateral Initiatives, serta Sonal Pattnayak, Associate General Counsel Asia Pacific. Selain itu, seminar juga menghadirkan praktisi perbankan Arnaud Senechal dari JP Morgan Chase & Co. Hong Kong. Para narasumber membahas prinsip-prinsip utama dalam ISDA Master Agreement, struktur dan jenis dokumentasi CSA, serta aspek hukum dan operasional dalam penerapan margin, termasuk mekanisme pertukaran margin, substitusi kolateral, dan manajemen sengketa, dengan mengacu pada praktik terbaik di berbagai yurisdiksi internasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 350 peserta dari regulator, asosiasi, perbankan, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang mengikuti seminar secara luring dan daring. Tingginya partisipasi dan antusiasme peserta mencerminkan dukungan pelaku pasar terhadap upaya pendalaman pasar derivatif valas yang aman, transparan, dan resilien, sejalan dengan agenda internasional serta arah pengembangan PUVA.

Ke depan, Bank Indonesia bersama APUVINDO akan terus memperkuat dialog dan kerja sama dengan pelaku pasar dan pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi kewajiban margin secara bertahap dan terukur sesuai dengan perkembangan pasar.

  • Seminar
  • BI
  • Transaksi Derivatif
  • Pasar Valuta Asing

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.