BI, ISDA, dan APUVINDO Gelar Seminar Penguatan Kontrak Standar Penerapan Margin pada Transaksi Derivatif di Pasar Valuta Asing
Kamis, 22 Jan 2026, 15:56 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) menyelenggarakan Seminar Penguatan Kontrak Standar Penerapan Margin pada Transaksi Derivatif di Pasar Valuta Asing di Jakarta, Kamis (22/1).
Seminar ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen G20 OTC Derivatives Market Reforms, khususnya terkait penerapan kewajiban margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan melalui Central Counterparty (CCP).
Indonesia sendiri telah mengimplementasikan ketentuan penerapan margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan di CCP melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.03/2023. Implementasi tersebut dimulai pada September 2025 dengan fokus awal pada transaksi interbank Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Sejalan dengan hal tersebut, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pasar terhadap pentingnya penggunaan dokumentasi kontrak standar, seperti ISDA Master Agreement dan Credit Support Annex (CSA), sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan kewajiban margin.
Seminar dibuka oleh Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Agustina Dharmayanti. Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa penerapan dokumentasi kontrak standar merupakan elemen kunci dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta mendukung kelancaran implementasi kebijakan Non-Centrally Cleared Derivatives (NCCD), khususnya pada transaksi DNDF.
Upaya tersebut sejalan dengan agenda pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) serta Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030) dalam rangka membangun pasar keuangan yang modern, transparan, dan resilien.
Seminar ini menghadirkan paparan dari para narasumber ISDA, yaitu Jing Gu, Head of Legal Asia Pacific, Amy Caruso, Head of Collateral Initiatives, serta Sonal Pattnayak, Associate General Counsel Asia Pacific. Selain itu, seminar juga menghadirkan praktisi perbankan Arnaud Senechal dari JP Morgan Chase & Co. Hong Kong. Para narasumber membahas prinsip-prinsip utama dalam ISDA Master Agreement, struktur dan jenis dokumentasi CSA, serta aspek hukum dan operasional dalam penerapan margin, termasuk mekanisme pertukaran margin, substitusi kolateral, dan manajemen sengketa, dengan mengacu pada praktik terbaik di berbagai yurisdiksi internasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 350 peserta dari regulator, asosiasi, perbankan, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang mengikuti seminar secara luring dan daring. Tingginya partisipasi dan antusiasme peserta mencerminkan dukungan pelaku pasar terhadap upaya pendalaman pasar derivatif valas yang aman, transparan, dan resilien, sejalan dengan agenda internasional serta arah pengembangan PUVA.
Ke depan, Bank Indonesia bersama APUVINDO akan terus memperkuat dialog dan kerja sama dengan pelaku pasar dan pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi kewajiban margin secara bertahap dan terukur sesuai dengan perkembangan pasar.
- Seminar
- BI
- Transaksi Derivatif
- Pasar Valuta Asing
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pelestarian Satwa: BKSDA Maluku Terima Satwa Langka dari Seksi Konservasi Ternate
-
Duka di Tambang Freeport: Tiga Jenazah Pekerja Ditemukan di Grasberg Block Cave
-
Liga Inggris: Gyokeres Kian Tajam, Arteta Bicara Soal Beban dan Ekspektasi di Arsenal
-
Malut United vs Persija: Krisis Lini Belakang Saat Duel Sengit Lawan Macan Kemayoran
-
Aniaya Calon Istri, Brigadir YAAS Disidang Etik di Polda Kepri
-
Disnaker Kudus Menyurati Perusahaan Untuk Bayarkan THR Tepat Waktu
-
Triwulan III 2025 Manufaktur Tumbuh 5,58 Persen, Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Ekonomi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.