APBD DKI Dibedah Terbuka: Ekonomi Stabil, UMP Naik, dan Retribusi Dipercepat

Rabu, 21 Jan 2026, 15:50 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar konferensi pers realisasi APBD DKI Jakarta Tahun 2025 di Balairung Balai Kota Jakarta. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat transparansi fiskal dan akuntabilitas publik kepada masyarakat.

Sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan arah kebijakan APBD diarahkan agar manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata. Program prioritas 2025 difokuskan pada empat pilar utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.

Ket. Foto: Program prioritas 2025 difokuskan pada empat pilar utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Di tengah dinamika perekonomian global dan nasional, alhamdulillah perekonomian DKI Jakarta tetap terjaga dengan baik, ditopang oleh inflasi yang terkendali, aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, serta iklim investasi yang kondusif," ujar Pramono Anung.

Secara makro, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 4,96 persen secara tahunan. Indeks Keyakinan Konsumen pada Desember 2025 juga berada di level optimistis sebesar 145,33, sementara inflasi Jakarta tercatat 2,63 persen dan lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 2,92 persen.

"Serangkaian capaian ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Jakarta berada dalam kondisi yang solid dan stabil, serta menjadi penopang keberlanjutan program pembangunan," kata Pramono Anung.

Ia menegaskan bahwa stabilitas ekonomi menjadi modal utama untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan investasi daerah.

Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 atau naik 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli pekerja, memperkuat konsumsi rumah tangga, serta mendorong perputaran ekonomi tanpa mengorbankan keberlangsungan dunia usaha.

"Seluruh kebijakan fiskal kami diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara keberpihakan kepada masyarakat, khususnya kelompok menengah dan rentan, serta penguatan iklim usaha yang sehat," ujar Pramono Anung. 

Ia menambahkan bahwa keseimbangan tersebut menjadi kunci menjaga stabilitas sosial dan ekonomi Jakarta.

Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati memaparkan realisasi retribusi daerah tahun 2025 mencapai Rp1,507 triliun. Angka ini melonjak sebesar Rp793 miliar atau tumbuh 111 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp713,72 miliar.

"Tren positif ini membuktikan tingginya partisipasi masyarakat terhadap pembangunan Jakarta, yang didorong oleh penyederhanaan regulasi dan evaluasi tarif layanan," kata Lusiana Herawati.

Ia menegaskan bahwa retribusi jasa usaha menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi hampir 50 persen dari total retribusi daerah.

Meski total APBD DKI Jakarta Tahun 2026 turun menjadi Rp81,32 triliun akibat berkurangnya pendapatan Transfer ke Daerah, Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan publik tetap terjaga. Anggaran pendidikan tetap dialokasikan Rp19,76 triliun atau 26,6 persen, infrastruktur pelayanan publik Rp31,88 triliun atau 43,03 persen, serta subsidi transportasi dan pangan dipastikan tidak mengalami pengurangan penerima manfaat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.