Satpol PP Bantul Galakkan OTT Sampah

Selasa, 20 Jan 2026, 13:22 WIB

BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggalakkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuang sampah liar yang dilakukan personelnya. Langkah tersebut ternyata efektif mendorong masyarakat untuk membuang sampah ditempat sebenarnya.

"Secara umum dampak dari OTT, yang kemudian hasilnya kita sosialisasikan di media sosial sepertinya cukup berdampak, karena orang menjadi berpikir ketika mau membuang di tempat tempat liar," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Selasa (20/1).

Ket. Foto: Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Selasa (20/1). — Sumber: antara foto

Dengan demikian, kata dia, saat ini di wilayah Kabupaten Bantul berdasarkan hasil pantauannya terjadi penurunan banyak tempat sampah liar, baik yang ada di pinggir jalan ring road maupun tepi jalan umum yang pernah ada tumpukan sampah liar.

“Kondisi saat ini kita pantau terus ada penurunan cukup banyak, meskipun ada beberapa titik yang mulai muncul lagi, tapi titik-titik sampah liar yang dulu kita pantau secara umum sudah terjadi pengurangan," katanya.

Jati mengatakan, selama 2025 aparat Satpol PP bersama unsur instansi terkait telah melakukan OTT atau menangkap langsung pembuang sampah liar jumlahnya puluhan orang, sebagian dari mereka dikenakan denda dan peringatan.

"Yang terkena OTT dan sampai kita berikan yustisi kurang lebih ada 20-an pelaku dan juga sampai dihukum denda, kemudian yang kita beri peringatan ada puluhan kalau sejak awal 2025," katanya.

Selain itu, kata dia, selama 2025 ada beberapa pengepul sampah liar yang diundang dan dipanggil Satpol PP Bantul, karena setelah diberi peringatan tetap tidak mengindahkan sehingga diajukan untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenakan denda Rp10 juta.

Lebih lanjut, Jati mengatakan untuk 2026 ini diakui pengepul sampah yang tidak berizin atau sifatnya liar masih ada di wilayah Bantul.

"Dan kami hanya menunggu limpahan dari DLH, karena yang berizin dan tidaknya itu datanya di DLH, jadi selama ini kami hanya menunggu dari DLH ketika ada pengepul pengepul yang diberikan peringatan tidak mematuhi, maka dilempar ke Satpol PP," katanya.

Meski demikian, kata dia, untuk tahun 2026 Satpol PP Bantul akan mempelajari terlebih dahulu terkait dengan pidana terhadap pelanggaran pembuangan sampah liar, dikarenakan DLH Bantul melakukan perubahan perda yang mengatur tentang persampahan.

"Saya cermati sanksi pidana berkaitan dengan pelanggaran pembuangan sampah liar sepertinya dihilangkan. Padahal itu yang menjadi dasar hukum kami melakukan OTT, kalau nanti dasar hukum dihilangkan mungkin kami membantu tidak bisa sampai ke OTT," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.