Pemkot Serang Tertibkan Bangunan Liar di Aliran Kali Kroya

Selasa, 20 Jan 2026, 13:00 WIB

SERANG – Pemerintah Kota Serang, Banten, menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara dan aliran Kali Kroya di Kecamatan Kasemen sebagai upaya normalisasi saluran air guna mencegah banjir di wilayah tersebut.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Selasa (20/1), menegaskan bahwa penertiban ini mendesak dilakukan karena area yang kini ditempati bangunan tersebut sejati nya adalah aliran sungai yang telah dialihfungsikan, serta sebagian berada di atas tanah purbakala atau tanah negara.

Ket. Foto: Alat berat melakukan penertiban bangunan liar di aliran Kali Kroya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (20/1/2026). — Sumber: ANTARA

"Sebenarnya tanah yang kita injak ini aslinya sungai. Alhamdulillah, kita bisa bongkar dan akan kita lakukan normalisasi agar kembali ke fungsi awal," ujar Budi.

Budi menjelaskan, berdasarkan pendataan pihak kecamatan, terdapat 41 bangunan liar yang menjadi target penertiban di Kali Kroya termasuk bangunan yang berada di sempadan rel kereta api, hingga kini terdapat 26 bangunan yang berhasil ditertibkan. Langkah ini dinilai krusial untuk menyelamatkan ribuan warga yang kerap terdampak banjir di lingkungan Kroya, Kecamatan Kasemen.

Terkait status kepemilikan, Pemkot Serang akan melakukan verifikasi ketat melalui pihak kecamatan. Budi menyebut pihaknya akan mengecek keabsahan dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB) yang dimiliki warga.

"Kita akan cek keabsahan nya, kalau ini berdiri di atas tanah negara maka wajib mengosongkan. Kami akan melakukan pendampingan dengan Kejaksaan serta sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan pembongkaran secara sukarela," katanya.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa penanganan banjir memerlukan ketegasan. Jika langkah persuasif tidak diindahkan dan warga tetap bertahan tanpa dasar hukum yang kuat, Pemkot Serang siap menempuh jalur hukum.

Sebagai solusi bagi warga terdampak penertiban, Pemkot Serang menyiapkan opsi relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan dana kerohiman atau uang santunan yang besarannya disesuaikan dengan kriteria bangunan dan peraturan yang berlaku.

"Dana kerohiman akan kita berikan sesuai kriteria. Kalau bangunan permanen bisa mencapai Rp5 juta, tetapi kalau bangunannya kayu tentu nilainya disesuaikan, pokoknya kita mengacu pada peraturan," pungkas Budi.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.