KPK Menyita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait OTT Wali Kota Madiun
Senin, 19 Jan 2026, 16:35 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait Wali Kota Madiun Maidi.
âTim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1).
Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Wali Kota Madiun ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
âSelanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,â katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Lima dari delapan orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT kedua di 2026, dan menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu
-
BI Sultra Temukan 397 Lembar Uang Palsu Beredar Sepanjang 2025
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir Jawa
-
China Akui Terima Undangan Trump Terkait Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza
-
Pasca OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
Kabur Saat OTT Bea Cukai, Pemilik Kargo Blueray Menyerahkan Diri ke KPK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.