Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Siap Duplikasi Sistem Tempah Dedoro untuk Pengolahan Sampah Organik di Sekolah
Minggu, 18 Jan 2026, 09:38 WIBDinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menduplikasi secara masif pengolahan sampah organik dengan sistem "tempah dedoro" di sekolah-sekolah di kota itu.
"Untuk di sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota Mataram, Alhamdulillah sudah berjalan baik di tingkat SD maupun SMP," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi, di Mataram, Minggu.
Program pengolahan sampah organik dengan sistem "tempah dedoro" di sekolah-sekolah itu sesuai dengan instruksi Wali Kota Mataram, agar pusat perkantoran, hotel, restoran, katering, dan sekolah diminta mengelola sampah secara mandiri.
Salah satunya dengan menggunakan sistem "tempah dedoro", yang kini mulai dikembangkan khusus untuk mengolah sampah organik
Sistem pengolahan sampah melalui "tempah dedoro" dibuat dengan menggunakan buis beton dan penutup serta diberi lubang untuk membuang sampah organik.
Melalui wadah tersebut, pihak sekolah bisa mengolah sampah organik secara mandiri di lingkungan sekolah bahkan bisa untuk warga sekitar.
Sementara untuk menghilangkan aroma dari sampah organik dan sisa makanan, disemprotkan cairan EM4 sekaligus mempercepat penguraian. Selain itu, bisa juga menggunakan air bekas cuci beras yang mudah didapatkan.
"Setelah sampah organik terurai, pihak sekolah bisa panen kompos sebagai pupuk alami untuk tanaman yang ada di halaman sekolah," katanya.
Selain sekolah, kata dia, kantor instansi pemerintah di bawah Pemerintah Kota Mataram juga sudah melakukan hal serupa, begitu juga pelaku usaha hotel, restoran, dan katering.
Jika program "tempah dedoro" bisa dilaksanakan masif di Kota Mataram, maka volume sampah di Mataram yang mencapai 250 ton per hari dan 60 persen merupakan sampah organik setiap hari bisa tertangani dari sumbernya.
Sementara 40 persen sampah anorganik berupa plastik berupa kantong kresek bisa dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya untuk menjadi batako.
Sedangkan untuk sampah berupa botol bekas air mineral dan sejenisnya bisa dialihkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kebon Talo.
"Dengan demikian, sampah yang akan kami buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, hanya residu yang tidak bisa diolah."
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Main Gim! Menekraf Teuku Riefky Gandeng AS Buka Jalur Karier Baru Generasi Muda di Industri Esports
-
Penuhi Pasokan Oli ke Indonesia Timur, Pertamina Lubricants Perkuat Production Unit Gresik
-
Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Sukses Haji 2026, Arab Saudi dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah
-
Menbud Siapkan Langkah Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.