- Home
-
- Megapolitan
-
- Legislator DKI Tolak Wacan...
Legislator DKI Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Jumat, 16 Jan 2026, 08:49 WIBJAKARTA â Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRDÂ karena bertentangan dengan semangat reformasi, demokrasi, serta prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi.
"Saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak menentukan pemimpinnya sendiri.
Menurut dia, pemilihan langsung bukan hanya sekadar mekanisme elektoral, melainkan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat.
"Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan hanya untuk segelintir elite politik saja. Oleh karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja dengan merampok hak politik rakyat," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
PDI Perjuangan, kata Kent, sejak awal selalu konsisten memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat kecil. Setiap upaya yang berpotensi melemahkan demokrasi, termasuk pengurangan hak pilih rakyat, dipastikan akan ditolak.
"Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola dan integritas pemilunya, bukan malah mencabut hak dasar rakyat," ujarnya.
Menurut dia, Pilkada melalui DPRD justru berpotensi membuka ruang politik transaksional, oligarki, serta konflik kepentingan yang semakin menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan.
Kent pun mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pegiat demokrasi, dan penyelenggara negara untuk bersama-sama mengawal supaya Pilkada di laksanakan secara langsung bukan melalui DPRD.
"Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elite. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki," katanya.
- Anggota DPRD DKI Jakarta
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Brando Susanto: Pergub PPSU Ijazah SD, Kontrak 3 Tahun, Umur Bisa 55-58 Tahun yang Penting Niat Kerja Berantas Sampah Jakarta
-
Pesan Urbi et Orbi Paskah 2026: Paus Leo XIV Serukan Perdamaian Dunia dan Dialog
-
Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area, Penyewa Mobil Jadi Tersangka
-
Program MBG d Batam Layani 15 Satuan Pendidikan Islam di Enam Kecamatan
-
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tol Semanggi Digeser ke Luar Jam Sibuk
-
Presiden Prabowo Dapat Jersey Chelsea dari Boehly, Keren! Bertanda Tangan Reece James
-
Pemerintah Didesak Tetapkan Sumbar sebagai Darurat Bencana Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.