Brando Susanto: Pergub PPSU Ijazah SD, Kontrak 3 Tahun, Umur Bisa 55-58 Tahun yang Penting Niat Kerja Berantas Sampah Jakarta

Minggu, 06 Apr 2025, 19:03 WIB

JAKARTA - Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang baru tahun 2025 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU yang akan segera ditambahkan jumlahnya dimana Pergub ini memiliki 3 poin terobosan baru yakni, ijazah minimal SD, usia bisa 55-58 tahun, dan kontraknya minimal 3 tahun.

Brando mengungkap, Pergub ini merupakan terobosan baik bagi masyarakat Jakarta. “InisiatifGubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna-warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju Kota Global. Ini merupakan kesadaran ideologis terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat,” ujar Brando di Jakarta, Minggu, (6/4).

Ket. Foto: Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto — Sumber: istimewa

Menurutnya, Pergub tersebut sebagai langkah positif yang signifikan untuk menata Jakarta sehingga Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta ini pun berkomitmen mendukung Pergub ini, bahkan Brndo juga mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas pungli (pungutan liar) dalam proses rerkruitmennya.

“Ini langkah yang baik menata Jakarta menuju kota global, dan kalau bisa dipertajam dalam proses rekruitmennya, karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar 20-25 juta per orang, alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal - karena menganggap sudah setor pada atasan,” tegas Brando.

Kasus seperti ini, lanjut Brando, harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti ini. “Kalau ketemu yang kedapatan pungli dalam proses rekruitmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan,” tutup Brando.

Di sisi lain, tambahnya, yang diinginkan masyarakat adalah lingkungan rumahnya bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa like or dislike dalam urusan kinerja, sehingga jangan dinodai dengan pungli.

“Kehidupan masyarakat di Jakarta sudah 24 jam sehari, tidak seperti zaman saya kecil hanya beberapa tempat yang 24 jam seperti China Town Kota. Artinya aktivitas masyarakat tidak bisa lagi hanya diasumsikan pagi sampe sore yang ramai. Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di kota global Jakarta. Kan petugas karyawannya bisa diatur shift kerjanya, masa kalah sama fast food bisa layanan 24 jam,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Politisi Muda PDI Perjuangan itu mengatakan, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen pemprov terhadap rakyat Jakarta maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.

“Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya,” tutup Brando.

  • Anggota DPRD DKI Jakarta
  • Pergub DKI Jakarta tentang PPSU

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.