Cegah Seks Bebas dan Narkoba, Jakbar Wajibkan PIK-R di Sekolah

Jumat, 16 Jan 2026, 03:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berencana mewajibkan seluruh sekolah di wilayahnya memiliki Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R). Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat edukasi kesehatan reproduksi serta mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah bakal membuat kebijakan agar seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat, wajib memiliki PIK-R.

Ket. Foto: Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah. — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

"Lewat program ini, remaja diharapkan punya pemahaman matang tentang kesehatan reproduksi serta mampu hindari perilaku negatif seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba," kata Iin di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam seminar "Penguatan Tim Penggerak PPK, Tata Kelola Keuangan, Peningkatan Mutu Pendidikan, PIK-R dan Pengukuhan Tim TPPK Tahun 2026".

Iin meminta agar Duta GenRe (Generasi Berencana) yang hadir dalam seminar itu untuk menjadi pionir dan kader PIK-R di sekolah-sekolah.

Iin mengatakan bahwa dari 2.000 sekolah (negeri, swasta maupun sekolah di bawah naungan Kemenag) di Jakarta Barat, baru 67 sekolah yang memiliki PIK-R, 13 sekolah di antaranya yang berstatus aktif.

"Saya akan susun regulasi melalui surat instruksi agar seluruh sekolah wajib memiliki PIK-R," tutur Iin.

Program itu, kata dia, harus terintegrasi dengan kinerja guru BK. "Dengan adanya konselor sebaya di setiap sekolah diharapkan para siswa dapat saling mengedukasi dan menjaga satu sama lain secara berkelanjutan," katanya.

  • jakbar
  • narkoba
  • pemkot jakarta barat
  • pik-r
  • seks bebas

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.