Perlindungan Jamsostek untuk 1.724 Pekerja Rentan di Pamekasan

Kamis, 15 Jan 2026, 22:45 WIB

Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada 1.724 pekerja rentan di wilayah itu.

"Ke 1.724 pekerja rentan yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri atas 1.224 buruh tani tembakau dan 500 orang nelayan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifudin di Pamekasan, Kamis.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Ia menjelaskan bentuk perlindungan kepada mereka itu dengan mengikutsertakan mereka pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diterima Pemkab Pamekasan.

"Ada dua jenis perlindungan yang mereka dapat, yakni Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata dia.

Dia mengatakan iuran masing-masing penerima manfaat program itu RpRp16.500 yang  langsung dibayarkan Pemkab Pamekasan kepada BPJS Ketenagakerjaan, untuk jangka waktu enam bulan.

"Target awal kami hingga satu tahun, akan tetapi karena kemampuan keuangan terbatas, maka kami hanya mampu membantu iuran ke 1.724 pekerja rentan ini selama enam bulan," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mengatakan kepesertaan program Jamsostek bagi pekerja rentan itu masih jauh dari ketentuan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan 2025-2029.

Dia mengatakan petani tembakau yang seharusnya tercakup program bantuan itu, 55.509 orang dan jumlah nelayan 1.990 orang.

"Kami di DPRD Pamekasan memahami, mengapa pagu bantuan perlindungan keselamatan kerja bagi pekerja rentan tak sesuai target, karena faktanya, anggaran di Pamekasan memang terbatas," katanya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas realisasi program tersebut di lapangan agar tepat tepat guna dan berdaya guna.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.