BPK Temukan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Manokwari Tak Sesuai Aturan

Rabu, 14 Jan 2026, 04:00 WIB

Manokwari - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyatakan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Manokwari tidak sesuai ketentuan.

"Pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material," kata Kepala BPK Papua Barat Agus Priyono usai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu semester II 2025 di Manokwari, Selasa (13/1).

Ket. Foto: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Agus Priyono (kedua dari kanan) menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kepada Bupati Manokwari Hermus indou di Manokwari, Selasa (13/1). — Sumber: Antara

Ia menjelaskan BPK memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan tersebut yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah paling lambat 60 hari terhitung sejak penyerahan laporan.

Kewajiban pemerintah daerah melaksanakan rekomendasi perbaikan yang diterbitkan BPK merupakan amanah Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024.

"Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," kata Agus.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya segera melalukan rapat terbatas sebagai respons atas hasil pemeriksaan BPK terhadap tata kelola pajak dan retribusi daerah.

Pemkab Manokwari juga segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan BPK sesuai durasi waktu selama 60 hari ke depan.

"Kami juga akan mencermati seluruh rekomendasi dari BPK sebelum melaksanakan rencana aksi," ucap Hermus.

Menurut ia, rekomendasi yang diberikan BPK atas laporan hasil pemeriksaan merupakan bagian dari dorongan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabilitas.

Pemkab Manokwari terus berupaya memperbaiki tata kelola pelaksanaan APBD tahun berjalan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik semakin maksimal.

"Kami meyakini bahwa segala upaya perbaikan atas kelemahan dalam pengelolaan keuangan, menjadi hal yang sangat penting agar lebih baik ke depannya," ujar Hermus.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Erdogan Ajak Mesir Bergabung dengan Pakta Pertahanan Turki-Saudi-Pakistan

Keren Tak Cuma Atasi Kerusuhan, Mobil Water Canon Polres Kudus Kini Dipakai Salurkan Air Bersih

Kebakaran Hutan Mengamuk di Eropa, Cuaca Panas dan Kering Jadi Penyebabnya

Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam

Fantastis Lada Putih Babel Mendunia! Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton ke Belanda

Korsel Buka Jalan Damai dengan Korut, Tekad Akhiri Konflik Makin Kuat

Mengagetkan! Koops TNI Habema Amankan Senjata Diduga Milik OPM di Ugimba

Gawat Gempa NTT Picu Ancaman Baru! Badan Geologi Ingatkan Bahaya Turutan Likuefaksi

Terobosan Baru Pemkab Bangka Tengah, UMKM Dipermudah Dapat Modal Usaha

Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis

Jangan Diabaikan Catatan Sejarah Ini! Sesar Flores Beberapa Kali Hasilkan Gempa Dahsyat

Terobosan Baru! Pemkab Probolinggo dan IPB Berkolaborasi Wujudkan Pesantren Mandiri Pangan

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.