- Home
-
- Megapolitan
-
- Lebak Siapkan Lahan untuk ...
Lebak Siapkan Lahan untuk Program Swasembada Pangan
Senin, 12 Jan 2026, 01:45 WIBLEBAK â Dalam rangka mendukung program swasembaga pangan, maka Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan lahan seluas 28.100 hektare untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). âTujuannya memenuhi ketersediaan pangan masyarakat dan mendukung program swasembada pangan nasional,â jelas Kepala Bidang Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian (P4) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Itan Oktarianto di Lebak, Minggu (11/1).
Kawasan LP2B tersebut tidak boleh beralihfungsi karena sudah menjadi kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, juga telah ada payung hukum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Untuk itu, pemerintah Lebak tidak memberikan perizinan bagi investor industri, perumahan, pergudangan dan perkantoran yang ingin menggunakan kawasan LP2B. Selain itu, dia juga akan memproses secara hukum jika investor mengembangkan usahanya di kawasan LP2B tersebut.
âKita menjaga dan melindungi kawasan LP2B untuk memenuhi ketersediaan pangan masyarakat,â katanya. Menurutnya, kawasan LP2B merupakan lahan sawah yang ditetapkan pemerintah Lebak untuk digunakan sebagai lahan pertanian pangan secara berkelanjutan dan tidak boleh dialihfungsikan.
Selama ini, Kabupaten Lebak cukup besar menyumbangkan kontribusi pangan di Provinsi Banten, bahkan produksi beras bisa mencapai 600 ribu ton per tahun. Produksi beras tersebut dinyatakan surplus jika dibandingkan konsumsi masyarakat Kabupaten Lebak dengan penduduk 1,4 juta jiwa.
Sedangkan , kebutuhan beras untuk warga Lebak rata-rata 148 ribu ton per tahun, sehingga surplus 420 ribu ton. Dari 420 ribu ton, sebagian beras dipasok ke berbagai daerah seperti Tangerang, Jakarta, Bogor hingga Lampung.
Karena itu, Itan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepolisian, TNI dan kejaksaan agar tidak terjadi kawasan LP2B beralihfungsi lahan. âMelalui kolaborasi itu, kita berupaya mencegah terjadinya alihfungsi lahan guna mendorong peningkatan produksi pangan,â katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Blok Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Udin, mengutarakan, lahan sawah di wilayahnya terlindungi dan terjaga. Sebab lahan sudah masuk RTRW dan LSD kawasan LP2B seluas 70 hektare. âKita mengapresiasi kawasan LP2B karena panen padi bisa meningkatkan pendapatan ekonomi petani,â tandas Udin.Â
- swasembada pangan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Eks PM Bangladesh Dijatuhi Vonis 5 Tahun Penjara
-
BPBD Tulungagung: Hujan Picu Banjir di Sejumlah Wilayah
-
Fiorentina Pecat Stefano Pioli Setelah Gagal Menang dalam 10 Laga Serie A
-
Titiek Soeharto Nilai Swasembada Makin Nyata Berkat Reformasi Pangan Prabowo
-
Universitas Udayana Adakan Pameran Pendidikan untuk Menjaring Mahasiswa Baru
-
Garuda Muda Perlu Lawan Tangguh dalam Uji Coba
-
Modernisasi alat pertanian dukung swasembada pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.