- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pemerintah RI Sampaikan Si...
Pemerintah RI Sampaikan Sikap terhadap Venezuela Sesuai Hukum Internasional
Kamis, 08 Jan 2026, 16:15 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan bahwa posisi Indonesia terkait isu Venezuela didasarkan pada penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip universal Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan hukum humaniter internasional.
âPosisi Indonesia itu jelas dan berbasis prinsip. Kita menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan,â kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik atas pernyataan resmi Indonesia yang tidak menyebut nama Amerika Serikat (AS) saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh pasukan militer AS awal Januari 2026.
Yvonne mengatakan bahwa Indonesia meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya deeskalasi, dialog, dan pelindungan warga sipil, karena fokus Indonesia harus tetap pada norma internasional, stabilitas, serta keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela.
Saat ditanya apakah Indonesia tidak menyebut nama AS dalam pernyataan resmi karena tidak ingin mempengaruhi proses negosiasi tarif antara Indonesia dan AS, Yvonne menjawab, âSaya tidak ingin berspekulasi tentang itu.â
Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan bahwa hingga saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas belum merencanakan evakuasi 37 WNI di Venezuela, karena situasi dinilai berangsur stabil dan normal. Kendati demikian, KBRI telah menyiapkan rencana kontinjensi yang dapat dilaksanakan segera jika kondisi darurat meningkat.
Namun begitu, KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi yang dapat dilaksanakan segera saat kondisi darurat dan status siaga naik ke siaga satu, kata Heni.
Heni mengatakan KBRI Caracas terus melakukan komunikasi dengan WNI dan memantau situasi setempat, berharap kondisi semakin kondusif.
Terkait hubungan Indonesia dengan AS, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen akhir kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS bersama Presiden AS Donald Trump setelah penyusunan rancangan perjanjian selesai.
Negosiasi kedua negara telah memasuki tahap akhir pengecekan dan penyusunan draf oleh tim negosiasi pada 12-19 Januari 2026, dengan harapan penandatanganan final oleh kedua kepala negara pada akhir Januari.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Fogging untuk Mencegah DBD di Pulau Harapan
-
Serapan Minim Jadi Sinyal Bahaya Kualitas Belanja Pemerintah
-
7 Fakta Menarik tentang Herbal Pendamping Kemoterapi yang Aman
-
Beijing Minta Filipina Hentikan Provokasi di Laut Tiongkok Selatan
-
Sporting Lisbon Sambut Kairat di Laga Awal Liga Champions
-
TUMI Perkenalkan Wei Daxun sebagai Duta Merek di Asia Pasifik
-
Samsung Galaxy F17 5G dengan Enam Kali Pembaruan OS, Harganya Berapa?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.