Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kehadiran Tentara di Sidang Nadiem Makarim, TNI Tegaskan Hanya Tugas Pengamanan

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 19:10 WIB | Oleh:
Kehadiran Tentara di Sidang Nadiem Makarim, TNI Tegaskan Hanya Tugas Pengamanan Doc: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ket. Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026).

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi resmi terkait kehadiran tiga prajurit yang sempat berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kehadiran aparat TNI tersebut sempat menjadi perhatian majelis hakim saat persidangan berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi menegaskan bahwa kehadiran tiga prajurit itu sama sekali tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang disidangkan. Ia menekankan bahwa prajurit TNI hanya menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan," ujar Brigjen Aulia saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Aulia menjelaskan, penugasan personel TNI itu didasarkan pada kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung. Selain itu, pengamanan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Ia menuturkan bahwa pihak Kejaksaan memang mengajukan permintaan bantuan pengamanan kepada TNI. Permintaan tersebut menjadi dasar penempatan prajurit di sejumlah lokasi, termasuk di area persidangan.

"Hal itu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI," jelas Aulia.

Ia menambahkan bahwa aturan tersebut juga diatur secara eksplisit dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, perlindungan negara terhadap jaksa disebut dapat dilakukan oleh TNI. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 huruf b yang menjadi rujukan pelaksanaan pengamanan.

Aulia menegaskan, meski berada di ruang sidang, prajurit TNI tidak terlibat dalam jalannya persidangan maupun proses hukum perkara Nadiem. Ia memastikan sikap TNI tetap profesional dan netral.

"TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum juga telah memberikan penjelasan singkat terkait keberadaan prajurit TNI di ruang sidang. Jaksa menyebut kehadiran tersebut semata untuk kepentingan keamanan.

"Itu kan keamanan," kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Roy menambahkan, pelibatan TNI dalam pengamanan sudah berjalan di sejumlah penanganan perkara. Kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan keamanan institusi kejaksaan.

Penjelasan TNI ini muncul setelah majelis hakim sempat menegur tiga prajurit yang berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Hakim meminta agar posisi mereka disesuaikan karena dinilai mengganggu jalannya persidangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.