Harga Transportasi Naik, Diskon Tiket Nataru Tak Ampuh Redam Inflasi
Senin, 05 Jan 2026, 21:55 WIBJAKARTA â Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok pengeluaran transportasi tetap mengalami inflasi pada Desember 2025, meski pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tiket perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menunjukkan bahwa tekanan harga pada sejumlah komoditas transportasi masih cukup kuat untuk memengaruhi inflasi, menandakan bahwa stimulus subsidi harga tidak sepenuhnya mampu meredam kenaikan biaya transportasi pada periode puncak permintaan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan di Jakarta, Senin (5/1), kelompok pengeluaran transportasi mengalami inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 0,55 persen mtm dengan andil terhadap inflasi bulanan nasional mencapai 0,07 persen.
Sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy), kelompok pengeluaran tersebut mengalami inflasi sebesar 1,23 persen yoy dengan andil 0,15 persen.
âKomoditas lain di kelompok ini masih menyumbang inflasi, meskipun ada diskon tarif transportasi. Seperti inflasi pada subkelompok pembelian kendaraan, kemudian juga pada subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, serta komoditas lain seperti subkelompok jasa angkutan penumpang, seperti angkutan antarkota dan travel,â kata Pudji Ismartini.
Ia menuturkan, subkelompok pembelian kendaraan dan subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi tercatat mengalami inflasi tahunan masing-masing sebesar 2,03 persen yoy dan 0,86 persen yoy.
Sementara komoditas angkutan antarkota dan bensin mengalami inflasi bulanan masing-masing sebesar 2,77 persen mtm dengan andil inflasi 0,01 persen dan 0,72 persen mtm dengan andil inflasi 0,03 persen.
âUntuk komoditas yang diatur tarif diskonnya, terjadi inflasi untuk tarif angkutan udara sebesar 3,29 persen (mtm), andilnya 0,02 persen. Kemudian untuk tarif kereta api terjadi deflasi 0,02 persen (mtm) dengan andil 0 persen,â ujar Pudji.
âKemudian komoditas tarif ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) terjadi deflasi sebesar 1,61 persen (mtm) dengan andil minus 0,0003 persen. Kemudian komoditas tarif angkutan laut terjadi deflasi 4,46 persen (mtm) dengan andil minus 0,0022 persen,â lanjutnya.
Selain inflasi yang masih terjadi pada sejumlah komoditas, ia menyatakan stimulus diskon tiket perjalanan tersebut masih belum berdampak optimal pada perhitungan inflasi Desember 2025 karena periode penerapannya yang tidak sampai setengah bulan.
Untuk angkutan kereta api, PT KAI memberikan diskon 30 persen untuk 1.509.080 tempat duduk kereta ekonomi komersial yang berlaku pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Pada sektor penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon 19 persen dengan kuota 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan untuk periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara PT Pelni memberikan diskon 16-18 persen dari harga tiket total bagi 405.881 penumpang kapal kelas ekonomi untuk periode perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sedangkan diskon tarif pesawat domestik kelas ekonomi diberlakukan pada periode pembelian tiket 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
âJadi, kalau dilihat periode diskon di bulan Desember, efektifnya adalah 10 hari kalender,â ucap Pudji.
- Diskon Tarif Kereta Api
- BPS
- inflasi
- Diskon Tarif Pesawat
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
CapCut Gelar AI Content Fest 2026, 10 Karya Kreator Indonesia Tayang di Layar Lebar
-
Cuaca Akhir Pekan, Jakarta Cerah Berawan dari Pagi hingga Sore, Suhu Udara Mencapai 35° Celsius
-
Akhir dari Pelarian! DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang Akhirnya Ditangkap Polda Metro
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
Polisi Turki Gerebek Bar Gay dan Rumah Aktivis LGBTQ, Sedikitnya 63 Orang Ditahan
-
KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Teon, Nila & Serua Seluas 683 Ribu Ha
-
Optimalisasi Aset Jadi Strategi Pertambangan Menghadapi Tekanan Biaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.