Anthony Joshua Lolos dari Maut, Dua Orang Terdekat Tak Terselamatkan
Kamis, 01 Jan 2026, 14:56 WIBJAKARTA -Â Mantan juara dunia tinju kelas berat asal Inggris, Anthony Joshua, telah diizinkan pulang dari rumah sakit setelah selamat dari kecelakaan lalu lintas di Nigeria yang menewaskan dua kerabat dekatnya.
Pemerintah Negara Bagian Lagos dan Ogun dalam pernyataan bersama yang diunggah melalui media sosial X, Rabu, menyebutkan Joshua dinyatakan pulih secara klinis dan dapat melanjutkan proses pemulihan dari rumah.
âAnthony Joshua telah dipulangkan dari rumah sakit sore ini. Meski diliputi duka mendalam atas kepergian dua sahabat dekatnya, ia dinyatakan layak secara medis untuk melanjutkan pemulihan di rumah,â demikian pernyataan tersebut.
Petinju 36 tahun itu mengalami luka ringan ketika kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan pada Senin (29/12) waktu setempat. Dua orang yang berada bersamanya, yang juga merupakan rekan dekat dan anggota timnya, meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Sejumlah laporan menyebutkan kecelakaan diduga dipicu pecah ban sebelum kendaraan Joshua menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Joshua yang lahir dari orang tua berdarah InggrisâNigeria, diketahui pernah mengenyam pendidikan di sekolah berasrama di Ikenne, sekitar 85 kilometer dari lokasi kecelakaan, sebelum kembali ke Inggris pada usia 12 tahun.
Kecelakaan itu terjadi hanya berselang lebih dari sepekan setelah Joshua mencatat kemenangan atas figur media sosial asal Amerika Serikat, Jake Paul, melalui knockout pada ronde keenam di Miami.
Jake Paul turut menyampaikan belasungkawa melalui unggahan di media sosial X pada Senin. Ia mendoakan para korban meninggal dunia serta Joshua dan semua pihak yang terdampak dalam kecelakaan tersebut.
Joshua baru saja kembali ke atas ring setelah absen selama 15 bulan. Ia dijadwalkan menjalani pertarungan besar melawan rival lamanya sesama petinju Inggris, Tyson Fury, pada 2026.
- nigeria
- anthony joshua
- kecelakaan maut
- petinju dunia
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Doktrin Baru Iran Menekankan Batas Waktu Dua Minggu untuk Kemampuan Senjata Nuklir
-
Kementan Targetkan Efisiensi Anggaran Subsidi Pupuk hingga 20 Persen
-
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro dan Kawan-kawan di Kasus Demonstrasi Agustus 2025
-
RI dan Jepang Makin Kompak Garap Energi Bersih
-
Putin: Russia Siap Pasok Minyak dan Gas ke Eropa Jika Diminta
-
Kampung Siaga Bencana Hadir di Makassar, Ini Upaya Baru Lindungi Warga
-
Piala Afrika: Mesir Singkirkan Juara Bertahan Pantai Gading, Nigeria Tantang Maroko di Semifinal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.