- Home
-
- Luar Negeri
-
- Balas Kebijakan Visa Trump...
Balas Kebijakan Visa Trump, Burkina Faso dan Mali Larang Warga AS Masuk
Rabu, 31 Des 2025, 12:54 WIBBAMAKO - Mali dan Burkina Faso pada hari Selasa (30/12) mengatakan mereka akan melarang warga Amerika Serikat memasuki negara mereka sebagai balasan atas keputusan Presiden Donald Trump untuk melarang warga Mali dan Burkina Faso memasuki AS
Dari The Guardian, pengumuman tersebut, yang disampaikan dalam pernyataan terpisah oleh menteri luar negeri dari kedua negara Afrika Barat, menandai perkembangan terbaru dalam hubungan dingin antara pemerintah militer Afrika Barat dan AS.
Pada tanggal 16 Desember, Trump memperluas pembatasan perjalanan sebelumnya ke 20 negara lagi, termasuk Mali, Burkina Faso , dan Niger, yang dikelola oleh junta dan telah membentuk asosiasi yang memisahkan diri dari blok regional, Economic Community of West African States (ECOWAS).
âSesuai dengan prinsip timbal balik, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional memberitahukan kepada masyarakat nasional dan internasional bahwa, dengan segera, Pemerintah Republik Mali akan menerapkan syarat dan ketentuan yang sama kepada warga negara AS seperti yang diberlakukan kepada warga negara Mali,â kata kementerian luar negeri Mali dalam sebuah pernyataan
Pernyataan lain yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Burkina Faso, Karamoko Jean-Marie Traoré, menyebutkan alasan serupa untuk larangan masuknya warga negara Amerika ke Burkina Faso.
Gedung Putih menyebutkan serangan terus-menerus oleh kelompok bersenjata sebagai salah satu alasan diberlakukannya larangan perjalanan tersebut.
Larangan yang diperluas yang diberlakukan oleh AS merupakan peningkatan tindakan keras Trump setelah penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di Washington DC pada 26 November.
Pemerintahan Trump menyoroti kasus tersebut untuk membenarkan pengetatan lebih lanjut terhadap kontrol imigrasi .
Dalam pengumuman larangan tersebut awal bulan ini, yang mencakup Mali dan Burkina Faso, para pejabat mengatakan bahwa pembatasan tersebut "diperlukan untuk mencegah masuknya warga negara asing yang informasinya tidak cukup bagi Amerika Serikat untuk menilai risiko yang mereka timbulkan. Merupakan tugas Presiden untuk mengambil tindakan guna memastikan bahwa mereka yang ingin memasuki negara kita tidak akan membahayakan rakyat Amerika."
Mali dan Burkina Faso telah berjuang untuk membendung kelompok-kelompok bersenjata yang menyebar dengan cepat di kedua negara tersebut.
Junta-junta tersebut bersumpah untuk memerangi kelompok-kelompok bersenjata setelah menggulingkan pemerintahan sipil karena ketidakamanan yang telah mengguncang sebagian besar wilayah tersebut.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.