- Home
-
- Megapolitan
-
- Dirut RSUI: Seluruh Pasien...
Dirut RSUI: Seluruh Pasien Berhak Dapat Pelayanan Terbaik
Minggu, 09 Agu 2026, 18:15 WIBJAKARTA - Direktur Utama RSUI, Ari Kusuma Januarto, menyayangkan komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Ia menegaskan, pasien berhak memperoleh pertolongan, kenyamanan, serta pelayanan yang baik selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Ari menegaskan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang wajib memberikan pelayanan baik dengan mengutamakan kebutuhan serta kenyamanan pasien. Menurut dia, setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman selama menjalani perawatan di rumah sakit.
âSebagai manajemen rumah sakit, tentunya kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Apapun itu, tetap sangat prihatin dan tidak bisa dibenarkan,â kata Ari Kusuma Januarto dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (9/8).
Ari mengatakan pasien datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan dan pelayanan kesehatan sesuai kondisi yang dihadapi. Ia menegaskan kebutuhan pasien harus menjadi perhatian utama agar pelayanan diberikan secara tepat, nyaman, dan manusiawi.
âOrang datang ke rumah sakit tentunya untuk kebutuhannya dipenuhi. Artinya, mereka datang untuk mendapatkan pelayanan dan rumah sakit sebagai fasilitas publik tentunya harus melayani dengan baik,â ujar dia.
Ari menilai waktu tunggu dan kekurangan pelayanan perlu menjadi perhatian agar segera ditemukan solusi yang tepat bagi pasien. Ia menyebut tanggapan tenaga kesehatan perlu dipahami menyeluruh, termasuk terkait kesejahteraan, komunikasi, dan beban kerja.
âIni juga harus menjadi perhatian semua pihak, baik rumah sakit, pemerintah, Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan. Langkah ini dilakukan bersama-sama agar membuat pasien terlayani dengan baik,â kata dia.
Selain itu, RSUI berkomitmen menyediakan fasilitas dan dukungan pelayanan bagi ibu menyusui, baik pasien peserta JKN maupun non-JKN. Ari menegaskan, seluruh pasien memperoleh dukungan yang sama untuk memenuhi kebutuhan menyusui selama mendapatkan pelayanan kesehatan.
âInsyaallah di RSUI kami tidak membedakan pelayanan JKN maupun non-JKN. Walaupun ruangannya dibedakan, tujuannya justru untuk mempermudah pelayanan,â ujar Ari. ils/I-1
- Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)
- Pasien BPJS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pendapatan Naik 2 Kali Lipat dalam 5 Tahun, BAg Kian Kuat Jadi Tulang Punggung Energi PLN
-
Bandara Soetta Perketat Penumpang Internasional untuk Antisipasi Virus Nipah
-
Xi Jinping Bertekad Perkuat Militer dan Berantas Korupsi
-
Polres Lombok Tengah Gagas Petisi Tolak Tambang Emas Ilegal untuk Jaga Kelestarian Mandalika
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.